• Pengantar hukum administrasi indonesia

    Pengantar hukum administrasi indonesia

    • Philipus M Hadjon dkk.
    • Gadjah Mada University Press
    • 2005
    • 979-420-266-5
    Sinopsis

    Obyek kajian hukum administrasi adalah pemerintahan (bestuur). Lingkungan kekuasaan pemerintahan adalah lingkungan kekuasaan negara di luar kekuasaan legislative dan yudikatif. Penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan haruslah bertumpu atas sendi-sendi negara hukum dan demokrasi. Dengan landasan hukum, penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan hendaknya memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai yang diperintah dan dengan landasan demokrasi, masyarakat pun berperan serta secara aktif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Dengan konsep dasar tersebut dipaparkan berbagai instrumen pemerintahan, seperti: keputusan tata usaha negara (beschikking), rencana (het plan), peraturan kebijaksanaan (beleidsregels), perjanjian kebijaksanaan (beleidsovereenkomst), tindakan nyata (feitelijk handeling), dan sanksi-sanksi dalam hukum administrasi.

    Kata Kunci
    Tersedia di Perpustakaan Kampus:
    • Karawang
    Silahkan Login untuk dapat Melakukan Peminjaman Online
Kode Buku : 260068
Kode Klasifikasi : 342.06
Judul Buku : Pengantar hukum administrasi indonesia
Edisi : -
Penulis : Philipus M Hadjon dkk.
Penerbit : Gadjah Mada University Press
Bahasa : Indonesia
Tahun : 2005
ISBN : 979-420-266-5
Tajuk Subjek : Hukum,Administrasi
Deskripsi : xii, 389 hlm ;21 cm
Eksemplar : 1
Stok : 1
Petugas : Lia Apriyanti
Obyek kajian hukum administrasi adalah pemerintahan (bestuur). Lingkungan kekuasaan pemerintahan adalah lingkungan kekuasaan negara di luar kekuasaan legislative dan yudikatif. Penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan haruslah bertumpu atas sendi-sendi negara hukum dan demokrasi. Dengan landasan hukum, penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan hendaknya memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai yang diperintah dan dengan landasan demokrasi, masyarakat pun berperan serta secara aktif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Dengan konsep dasar tersebut dipaparkan berbagai instrumen pemerintahan, seperti: keputusan tata usaha negara (beschikking), rencana (het plan), peraturan kebijaksanaan (beleidsregels), perjanjian kebijaksanaan (beleidsovereenkomst), tindakan nyata (feitelijk handeling), dan sanksi-sanksi dalam hukum administrasi.
Terkait Subjek Buku yang sama