• Pengantar hukum pajak

    Pengantar hukum pajak

    • H. Bohari
    • PT RajaGrafindo Persada
    • 2008
    • 979-421-348-9
    Sinopsis

    Pajak merupakan suatu hal yang mendasar dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan negara. Dengan demikian pajak sangat menentukan bagi kelangsungan eksistensi pembangunan untuk sekarang dan masa yang akan datang. Konsekuensi dari tujuan tersebut timbul kewajiban penduduk negara untuk menyerahkan sebagian pendapatannya kepada negara. Di negara-negara yang menganut faham hokum, segala sesuatu yang menyangkut pajak ditetapkan dalam undang-undang. Jadi pemungutan pajak harus mempunyai dasar hukumnya. Di Inggris berlaku dalil “No taxation without representation” (tidak ada pajak tanpa undang-undang) Sedangkan di Amerika berlaku dalil “Taxation without representation is robbery” (pajak tanpa undang-undang adalah perampokan). Dalam hukum pajak diterangkan: 1. Siapa-siapa wajib pajak(subjek pajak). 2 Objek pajak apa yang dikenakan pajak(objek pajak). 3. Kewajiban wajib pajak terhadap pemerintah. 4. Timbul dan hapusnya hutang pajak. 5. Cara penagihan pajak 6. Cara keberatan dan banding pada peradilan pajak. Hal-hal mendasar mengenai perpajakan tersebut dipaparkan dalam buku Pengantar Hukum Perpajakan ini. Agar tujuan perpajakan dapat berlangsung sebagaimana mestinya,maka buku ini dapat dijadikan pedoman bagi wajib pajak yang bergerak dalam bidang usaha baik barang maupun jasa, dosen dan mahasiswa jurusan hokum, ekonomi, dan pemerintahan, pegawai perpajakan, dan praktisi perpajakan.

    Kata Kunci
    Tersedia di Perpustakaan Kampus:
    • Sukabumi
    Silahkan Login untuk dapat Melakukan Peminjaman Online
Kode Buku : 202458
Kode Klasifikasi : 336.2
Judul Buku : Pengantar hukum pajak
Edisi : revisi 7
Penulis : H. Bohari
Penerbit : PT RajaGrafindo Persada
Bahasa : Indonesia
Tahun : 2008
ISBN : 979-421-348-9
Tajuk Subjek : Hukum Pajak
Deskripsi : xii,202 hlm.;21 cm
Eksemplar : 1
Stok : 1
Petugas : Asri Mutiasari, S.Kom
Pajak merupakan suatu hal yang mendasar dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan negara. Dengan demikian pajak sangat menentukan bagi kelangsungan eksistensi pembangunan untuk sekarang dan masa yang akan datang. Konsekuensi dari tujuan tersebut timbul kewajiban penduduk negara untuk menyerahkan sebagian pendapatannya kepada negara. Di negara-negara yang menganut faham hokum, segala sesuatu yang menyangkut pajak ditetapkan dalam undang-undang. Jadi pemungutan pajak harus mempunyai dasar hukumnya. Di Inggris berlaku dalil “No taxation without representation” (tidak ada pajak tanpa undang-undang) Sedangkan di Amerika berlaku dalil “Taxation without representation is robbery” (pajak tanpa undang-undang adalah perampokan).
Dalam hukum pajak diterangkan:
1. Siapa-siapa wajib pajak(subjek pajak).
2 Objek pajak apa yang dikenakan pajak(objek pajak).
3. Kewajiban wajib pajak terhadap pemerintah.
4. Timbul dan hapusnya hutang pajak.
5. Cara penagihan pajak
6. Cara keberatan dan banding pada peradilan pajak.
Hal-hal mendasar mengenai perpajakan tersebut dipaparkan dalam buku Pengantar Hukum Perpajakan ini. Agar tujuan perpajakan dapat berlangsung sebagaimana mestinya,maka buku ini dapat dijadikan pedoman bagi wajib pajak yang bergerak dalam bidang usaha baik barang maupun jasa, dosen dan mahasiswa jurusan hokum, ekonomi, dan pemerintahan, pegawai perpajakan, dan praktisi perpajakan.
Terkait Subjek Buku yang sama

  • Pengantar hukum pajak
    Pengantar hukum pajak
    • H. Bohari
    • PT RajaGrafindo Persada
    • 2008
    • 979-421-348-9
    Sinopsis

    Pajak merupakan suatu hal yang mendasar dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan negara. Dengan demikian pajak sangat menentukan bagi kelangsungan eksistensi pembangunan untuk sekarang ... Lihat Selengkapnya

TENTANG PERPUSTAKAAN


PERPUSTAKAAN UBSI


Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika merupakan layanan yang diberikan kepada civitas akademik khususnya mahasiswa untuk memperoleh informasi seperti buku, majalah, jurnal, prosiding, dll.

INFORMASI


Alamat : Jl. Kramat Raya No.98, Senen, Jakarta Pusat

Telp : +6285777854809

Email : perpustakaan@bsi.ac.id

IG : @perpustakaan_ubsi

Jam Operasional
Senin - Jumat : 08.00 s/d 20.00 WIB
Isitirahat Siang : 12.00 s/d 13.00 WIB
Istirahat Sore : 18.00 s/d 19.00 WIB

LINK TERKAIT


LPPM UBSI

Repository UBSI

E-Journal UBSI

E-Learning UBSI

Kemahasiswaan UBSI

Perpustakaan Nasional

e-Resources

Copyright © 2024 Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika