-
Sistem hukum Indonesia : Prinsip-Prinsip & Implementasi Hukum Di Indonesia
- Ilhami Bisri
- PT RajaGrafindo Persada
- 2008
- 979-3654-25-2
Sebagai salah satu dimensi kehidupan bangsa Indonesia, hukum Indonesia merupakan suatu kebutuhan mendasar yang didambakan kehadirannya sebagai alat pengaturan kehidupan sosial maupun kehiudupan kesejahteraan yang dihadirkan oleh sistem aturan yang memenuhi ketiga syarat keberadaan hukum tersebut, menjadi sangat mendesak pada saat ini, ditengah-tengah situasi transisional menuju masyarakat Indonesia baru. keluhan sebagian masyarakat tentang belum tersosialiasasikannya pemahaman hukum secara komperhensif salah satunya diakibatkan oleh sulitnya warga masyarakat tentang belum tersosialisasikannya pemahaman hukum secara komperhensif salah satunya diakibatkan oleh sulitnya warga masyarakat dalam memahami hukum yang berlaku di negara ini dengan yang relatif mudah dicerna. oleh karena itu, dengan hadirnya buku ini, diharapkan dapat mengatasi keluhan tersebut sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam memahami hukum dan mengaplikasikannya dalam setiap aspek kehidupan.
- Tasikmalaya
Silahkan Login untuk dapat Melakukan Peminjaman Online
| Kode Buku | : | 250183 |
| Kode Klasifikasi | : | 340 |
| Judul Buku | : | Sistem hukum Indonesia : Prinsip-Prinsip & Implementasi Hukum Di Indonesia |
| Edisi | : | 1 |
| Penulis | : | Ilhami Bisri |
| Penerbit | : | PT RajaGrafindo Persada |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Tahun | : | 2008 |
| ISBN | : | 979-3654-25-2 |
| Tajuk Subjek | : | Hukum |
| Deskripsi | : | 979-3654-25-2 |
| Eksemplar | : | 1 |
| Stok | : | 1 |
| Petugas | : | Linatul Hikmah |
Terkait Subjek Buku yang sama
-
-
Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan 2009 (UU No. 22 tahun 2009)
- Undang-Undang Lalu Lintas
- Visimedia
- 2009
- 979-065-047-7
-
-
Cyberspace cybercrimes cyberlaw = tinjuan aspek hukum pidana
- Josua sitompul
- Tatanusa
- 2012
- 978-979-3999-81-4
-
Pengantar hukum pajak
- H. Bohari
- PT RajaGrafindo Persada
- 2008
- 979-421-348-9
Pajak merupakan suatu hal yang mendasar dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan negara. Dengan demikian pajak sangat menentukan bagi kelangsungan eksistensi pembangunan untuk sekarang ... Lihat Selengkapnya