• Jangan pernah jadi malaikat

    Jangan pernah jadi malaikat

    • Christianto Wibisono
    • Gramedia Pustaka Utama
    • 2010
    • 978-979-22-6343-5
    Sinopsis

    Motif tindak korupsi saat ini sudah bukan lagi soal kebutuhan hidup, melainkan KERAKUSAN GAYA HIDUP PREDATOR. Inilah pola tingkah laku kebanyakan elite politik dan pemerintahan Indonesia sekarang. Mulai dari mereka yang duduk di jenjang karier paling awal sampai elite teras lembaga tinggi negara. Repotnya lagi, Indonesia kini telah memasuki era DWIFUNGSI "PENGUASAHA". Semakin banyak pengusaha yang sudah dan akan merangsek masuk ke dalam sistem dan rezim politik menjadi penguasa. Hal ini tentu rawan dengan intrik politik dan konflik kepentingan yang bisa mengarah pada skala korupsi yang jauh lebih mengerikan dan negara terancam menjadi sandera. Apalagi, Indonesia saat ini belum begitu mengenal wacana konflik kepentingan yang bahkan di negara demokrasi mapan juga masih relatif baru. Dalam situasi seperti ini, tentu mustahil mengharapkan KPK bisa menjadi malaikat dalam pemberantasan korupsi, sekalipun lembaga tersebut sudah diberi kekuasaan sedemikian besar nyaris tanpa kontrol dan tanggung jawab, kecuali terhadap diri sendiri. Tidak ada jaminan sedikit pun bahwa mereka tidak akan melakukan tebang-pilih. Sebaliknya, KPK juga tidak bisa diandaikan dapat menjadi seperti Ayub yang meskipun dibuat terpuruk tetap setia kepada iman. KPK pada kenyataannya harus diberi gaji khusus dan perlakuan istimewa, dan tetap saja ada yang terlibat pemerasan atau penyalahgunaan wewenang khususnya. Maka dari itu, buku ini menawarkan pendekatan dan solusi komprehensif yang sama sekali berbeda. Berdasarkan studi perbandingan empiris dengan negara lain dan sejarah pemberantasan korupsi sejak zaman demokrasi liberal, ada trio senjata pamungkas yang disodorkan: UU Amnesti Berpenalti, UU Pembuktian Terbalik, dan UU Anti-Konflik Kepentingan. Hanya dengan cara ini, RI bisa diselamatkan dari ancaman para predator penyandera negara.

    Kata Kunci
    Tersedia di Perpustakaan Kampus:
    • Kramat 98
    Silahkan Login untuk dapat Melakukan Peminjaman Online
Kode Buku : 221201
Kode Klasifikasi : 323.5
Judul Buku : Jangan pernah jadi malaikat
Edisi : -
Penulis : Christianto Wibisono
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
Bahasa : Indonesia
Tahun : 2010
ISBN : 978-979-22-6343-5
Tajuk Subjek : Kewarganegaraan,Politik
Deskripsi : 147 hlm, 21 cm
Eksemplar : 1
Stok : 1
Petugas : Nur Santy, S.Hum
Motif tindak korupsi saat ini sudah bukan lagi soal kebutuhan hidup, melainkan KERAKUSAN GAYA HIDUP PREDATOR. Inilah pola tingkah laku kebanyakan elite politik dan pemerintahan Indonesia sekarang. Mulai dari mereka yang duduk di jenjang karier paling awal sampai elite teras lembaga tinggi negara.

Repotnya lagi, Indonesia kini telah memasuki era DWIFUNGSI "PENGUASAHA". Semakin banyak pengusaha yang sudah dan akan merangsek masuk ke dalam sistem dan rezim politik menjadi penguasa. Hal ini tentu rawan dengan intrik politik dan konflik kepentingan yang bisa mengarah pada skala korupsi yang jauh lebih mengerikan dan negara terancam menjadi sandera. Apalagi, Indonesia saat ini belum begitu mengenal wacana konflik kepentingan yang bahkan di negara demokrasi mapan juga masih relatif baru.

Dalam situasi seperti ini, tentu mustahil mengharapkan KPK bisa menjadi malaikat dalam pemberantasan korupsi, sekalipun lembaga tersebut sudah diberi kekuasaan sedemikian besar nyaris tanpa kontrol dan tanggung jawab, kecuali terhadap diri sendiri. Tidak ada jaminan sedikit pun bahwa mereka tidak akan melakukan tebang-pilih. Sebaliknya, KPK juga tidak bisa diandaikan dapat menjadi seperti Ayub yang meskipun dibuat terpuruk tetap setia kepada iman. KPK pada kenyataannya harus diberi gaji khusus dan perlakuan istimewa, dan tetap saja ada yang terlibat pemerasan atau penyalahgunaan wewenang khususnya.

Maka dari itu, buku ini menawarkan pendekatan dan solusi komprehensif yang sama sekali berbeda. Berdasarkan studi perbandingan empiris dengan negara lain dan sejarah pemberantasan korupsi sejak zaman demokrasi liberal, ada trio senjata pamungkas yang disodorkan: UU Amnesti Berpenalti, UU Pembuktian Terbalik, dan UU Anti-Konflik Kepentingan. Hanya dengan cara ini, RI bisa diselamatkan dari ancaman para predator penyandera negara.
Terkait Subjek Buku yang sama

TENTANG PERPUSTAKAAN


PERPUSTAKAAN UBSI


Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika merupakan layanan yang diberikan kepada civitas akademik khususnya mahasiswa untuk memperoleh informasi seperti buku, majalah, jurnal, prosiding, dll.

INFORMASI


Alamat : Jl. Kramat Raya No.98, Senen, Jakarta Pusat

Telp : +6285777854809

Email : perpustakaan@bsi.ac.id

IG : @perpustakaan_ubsi

Jam Operasional
Senin - Jumat : 08.00 s/d 20.00 WIB
Isitirahat Siang : 12.00 s/d 13.00 WIB
Istirahat Sore : 18.00 s/d 19.00 WIB

LINK TERKAIT


LPPM UBSI

Repository UBSI

E-Journal UBSI

E-Learning UBSI

Kemahasiswaan UBSI

Perpustakaan Nasional

e-Resources

Copyright © 2024 Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika