Sejarah Perpustakaan

Sejarah

Universitas Bina Sarana Informatika didirikan oleh lima orang sebagai pendirinya yakni Naba Aji Notoseputro, Herman P. Efriadi, Surachman dan Sigit. Universitas Bina Sarana Informatika yang dulu dikenal dengan nama Bina Sarana Informatika (BSI), kini memiliki empat fakultas yakni Fakultas Teknik, Fakultas Komunikasi dan Bahasa, Fakultas Teknologi Informasi serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis.  

            Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika merupakan Perpustakaan Perguruan Tinggi yang  bertujuan  menunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi  yang meliputi  pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian  pada  masyarakat. Upaya untuk  mencapai  tujuan  tersebut  perpustakaan  perlu  menyediakan bahan pustaka yang  sesuai dengan kebutuhan  pemustakanya yakni semua sivitas akademik Perguruan Tinggi.

Proses penyediaan bahan pustaka dan informasi bagi para civitas akademik di lingkungan Universitas Bina Sarana Informatika maka diperlukan adanya pengelolaan perpustakaan secara tepat. Pengelolaan perpustakaan tersebut meliputi kegiatan pemilihan dan pengadaan bahan pustaka, pengolahan bahan pustaka serta perawatan dan penyiangan bahan pustaka yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka dan kebijakan yang telah ditentukan.

Kebijakan pengelolaan Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika  merupakan alat atau sarana untuk mengarahkan  segala aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan, pendanaan, pemilihan, pengadaan, pengelolaan, perawatan dan penyiangan bahan pustaka. Kebijakan pengelolaan Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika juga merupakan petunjuk untuk mengembangkan koleksi secara terarah. Agar Kebijakan pengelolaan Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika dapat dilaksanakan secara terarah, kebijakan tersebut harus dituangkan secara tertulis. Maka, dibuatlah Pedoman Pengelolaan Perpustakaan Bina Sarana Informatika.

 

Landasan Hukum

  • Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nassional
  • Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
  • Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  • Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
  • Standar Nasional Indonesia (SNI) 7330:2009 tentang Perpustakaan Perguruan Tinggi
  • Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi
  • Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Perpustakaan Perguruan Tinggi.

TENTANG PERPUSTAKAAN


PERPUSTAKAAN UBSI


Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika merupakan layanan yang diberikan kepada civitas akademik khususnya mahasiswa untuk memperoleh informasi seperti buku, majalah, jurnal, prosiding, dll.

INFORMASI


Alamat : Jl. Kramat Raya No.98, Senen, Jakarta Pusat

Telp : +6285777854809

Email : perpustakaan@bsi.ac.id

IG : @perpustakaan_ubsi

Jam Operasional
Senin - Jumat : 08.00 s/d 20.00 WIB
Isitirahat Siang : 12.00 s/d 13.00 WIB
Istirahat Sore : 18.00 s/d 19.00 WIB

LINK TERKAIT


LPPM UBSI

Repository UBSI

E-Journal UBSI

E-Learning UBSI

Kemahasiswaan UBSI

Perpustakaan Nasional

e-Resources

Copyright © 2023 Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika