-
Teori-teori hukum klasik dan kontemporer
- Arfin dan Leonarda Sambas K
- Ghalia Indonesia
- 2016
- 978-979-450-723-0
Tujuab pokok dan pertama dari segala hukum adalah ketertiban yang merupakan syarat fundamental bagi adanya suatu masyarakat yang terartur untuk tercapai ketertiban diperlukan kepastian dalam pergaulan antar masyarakat, tujuan kedua setelah ketertiban adalah keadilan. Melalui buku ini, diharapkan dapat memberikan kegunaan praktis bagi pembaca dengan mempelajari kajian empris hukum, selain memahami kajian normatif dari hukum.
- Kramat 98
Silahkan Login untuk dapat Melakukan Peminjaman Online
| Kode Buku | : | 220582 |
| Kode Klasifikasi | : | 340 |
| Judul Buku | : | Teori-teori hukum klasik dan kontemporer |
| Edisi | : | - |
| Penulis | : | Arfin dan Leonarda Sambas K |
| Penerbit | : | Ghalia Indonesia |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Tahun | : | 2016 |
| ISBN | : | 978-979-450-723-0 |
| Tajuk Subjek | : | Hukum |
| Deskripsi | : | x, 152 hlm.; 25 cm |
| Eksemplar | : | 5 |
| Stok | : | 5 |
| Petugas | : | Nur Santy, S.Hum |
Tujuab pokok dan pertama dari segala hukum adalah ketertiban yang merupakan syarat fundamental bagi adanya suatu masyarakat yang terartur untuk tercapai ketertiban diperlukan kepastian dalam pergaulan antar masyarakat, tujuan kedua setelah ketertiban adalah keadilan. Melalui buku ini, diharapkan dapat memberikan kegunaan praktis bagi pembaca dengan mempelajari kajian empris hukum, selain memahami kajian normatif dari hukum.
Terkait Subjek Buku yang sama
-
-
Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan 2009 (UU No. 22 tahun 2009)
- Undang-Undang Lalu Lintas
- Visimedia
- 2009
- 979-065-047-7
-
-
Cyberspace cybercrimes cyberlaw = tinjuan aspek hukum pidana
- Josua sitompul
- Tatanusa
- 2012
- 978-979-3999-81-4
-
Pengantar hukum pajak
- H. Bohari
- PT RajaGrafindo Persada
- 2008
- 979-421-348-9
Pajak merupakan suatu hal yang mendasar dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan negara. Dengan demikian pajak sangat menentukan bagi kelangsungan eksistensi pembangunan untuk sekarang ... Lihat Selengkapnya