• Paradigma baru memahami Pancasila dan UUD 1945

    Paradigma baru memahami Pancasila dan UUD 1945

    • Kholid O. Santosa
    • Sega Arsy
    • 2007
    • 979-98365-2-2
    Sinopsis

    Terbentuknya Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara RI hanya berselang satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sekaligus telah membawa persoalan tersendiri bagi bangsa Indonesia, karena terbukti selama kurang lebih 14 tahun Indonesia harus menggunakan UUD yang berganti-ganti. Pembahasan dalam buku ini bukan semata-mata bermaksud mempertanyakan legalitas Pancasila dan UUD 1945, dengan berbagai kelemahan dan kekuatan pada proses pembentukannya. Hanya saja pengetahuan dan pemahaman tentang Pancasila dan UUD 19445 sebagai bagian dari upaya memahami fakta-fakta sejarah, haruslah diungkap dengan sekecil mungkin menghindari distorsi. Untuk itu, buku ini bermaksud mengingatkan seluruh komponen bangsa, bahwa ketika dasar negara dipergunakan hanya untuk melegitimasikan kekuasaan dan kepentingan politiknya, maka hasilnya adalah kehancuran. Buku ini menyampaikan pesan sejarah dasar-negara (Pancasila dan UUD 1945) dengan pembahasan yang sama sekali baru, ilmu dan sebagai kepentingan historiografi, yang layak sebagai kajian dan referensi para akademisi dan mahasiswa di perguruan tinggi.

    Kata Kunci
    Tersedia di Perpustakaan Kampus:
    • Kramat 98, Pemuda, Pontianak
    Silahkan Login untuk dapat Melakukan Peminjaman Online
Kode Buku : 213608
Kode Klasifikasi : 320.509598
Judul Buku : Paradigma baru memahami Pancasila dan UUD 1945
Edisi : -
Penulis : Kholid O. Santosa
Penerbit : Sega Arsy
Bahasa : Indonesia
Tahun : 2007
ISBN : 979-98365-2-2
Tajuk Subjek : Pancasila
Deskripsi : 172 hlm. ; 21 cm
Eksemplar : 8
Stok : 8
Petugas : Nunung Dwi Aminawati
Terbentuknya Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara RI hanya berselang satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sekaligus telah membawa persoalan tersendiri bagi bangsa Indonesia, karena terbukti selama kurang lebih 14 tahun Indonesia harus menggunakan UUD yang berganti-ganti.
Pembahasan dalam buku ini bukan semata-mata bermaksud mempertanyakan legalitas Pancasila dan UUD 1945, dengan berbagai kelemahan dan kekuatan pada proses pembentukannya. Hanya saja pengetahuan dan pemahaman tentang Pancasila dan UUD 19445 sebagai bagian dari upaya memahami fakta-fakta sejarah, haruslah diungkap dengan sekecil mungkin menghindari distorsi. Untuk itu, buku ini bermaksud mengingatkan seluruh komponen bangsa, bahwa ketika dasar negara dipergunakan hanya untuk melegitimasikan kekuasaan dan kepentingan politiknya, maka hasilnya adalah kehancuran. Buku ini menyampaikan pesan sejarah dasar-negara (Pancasila dan UUD 1945) dengan pembahasan yang sama sekali baru, ilmu dan sebagai kepentingan historiografi, yang layak sebagai kajian dan referensi para akademisi dan mahasiswa di perguruan tinggi.
Terkait Subjek Buku yang sama