• Cyber law dan haki dalam sistem hukum indonesia

    Cyber law dan haki dalam sistem hukum indonesia

    • Ahmad M Ramli
    • Refika Aditama
    • 2006
    • 979-3304-19-7
    Sinopsis

    Salah satu implikasi teknologi informasi yang saat ini menjadi perhatian adalah pengaruhnya terhadap eksistensi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI),di samping terhadap bidang-bidang lain seperti transaksi bisnis (elektronik) kegiatan e-gornment, dan lain-lain. Kasus-kasus terkait dengan pelanggaran Hak Cipta dan Merek melalui sarana internet dan media komunikasi lainnya adalah contoh yang marak terjadi saat ini. Disamping itu pelanggaran hukum dalam transaksi elektronik juga merupakan fenomena yang sangat mengkhawatirka mengingat tindakan carding, hackking, cracking dan cybersquating telah menjadi bagian dari aktivitas internet. Perbuatan melawan hukum di dunia siber sangat tidak mudah diatasi dengan mengandalkan hukum positif konvensional, Indonesia saat ini sudah selayaknya merefleksikan diri dengan negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, India atau negara-negara maju Seperti Amerika Serikat dan negara-negara Uni Eropa yang telah secara serius mengintegrasikan regulasi Hukum Siber kedalam instrumen hukum positif nasionalnya.

    Kata Kunci
    Tersedia di Perpustakaan Kampus:
    • Kaliabang, Cengkareng
    Silahkan Login untuk dapat Melakukan Peminjaman Online
Kode Buku : 212284
Kode Klasifikasi : 005.84
Judul Buku : Cyber law dan haki dalam sistem hukum indonesia
Edisi : 2006
Penulis : Ahmad M Ramli
Penerbit : Refika Aditama
Bahasa : Indonesia
Tahun : 2006
ISBN : 979-3304-19-7
Tajuk Subjek : cyberlaw
Deskripsi : ix, 248 hlm. ; 24 cm
Eksemplar : 2
Stok : 2
Petugas : Oktari Sunaringsih
Salah satu implikasi teknologi informasi yang saat ini menjadi perhatian adalah pengaruhnya terhadap eksistensi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI),di samping terhadap bidang-bidang lain seperti transaksi bisnis (elektronik) kegiatan e-gornment, dan lain-lain. Kasus-kasus terkait dengan pelanggaran Hak Cipta dan Merek melalui sarana internet dan media komunikasi lainnya adalah contoh yang marak terjadi saat ini. Disamping itu pelanggaran hukum dalam transaksi elektronik juga merupakan fenomena yang sangat mengkhawatirka mengingat tindakan carding, hackking, cracking dan cybersquating telah menjadi bagian dari aktivitas internet. Perbuatan melawan hukum di dunia siber sangat tidak mudah diatasi dengan mengandalkan hukum positif konvensional, Indonesia saat ini sudah selayaknya merefleksikan diri dengan negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, India atau negara-negara maju Seperti Amerika Serikat dan negara-negara Uni Eropa yang telah secara serius mengintegrasikan regulasi Hukum Siber kedalam instrumen hukum positif nasionalnya.
Terkait Subjek Buku yang sama

TENTANG PERPUSTAKAAN


PERPUSTAKAAN UBSI


Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika merupakan layanan yang diberikan kepada civitas akademik khususnya mahasiswa untuk memperoleh informasi seperti buku, majalah, jurnal, prosiding, dll.

INFORMASI


Alamat : Jl. Kramat Raya No.98, Senen, Jakarta Pusat

Telp : +6285777854809

Email : perpustakaan@bsi.ac.id

IG : @perpustakaan_ubsi

Jam Operasional
Senin - Jumat : 08.00 s/d 20.00 WIB
Isitirahat Siang : 12.00 s/d 13.00 WIB
Istirahat Sore : 18.00 s/d 19.00 WIB

LINK TERKAIT


LPPM UBSI

Repository UBSI

E-Journal UBSI

E-Learning UBSI

Kemahasiswaan UBSI

Perpustakaan Nasional

e-Resources

Copyright © 2024 Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika