-
Hukum perjanjian internasional : pengertian, status hukum dan ratifikasi
- Eddy Pratomo
- PT. Alumni Bandung
- 2011
- 979-41-4114-3
Buku ini menyoroti tiga permasalahan dasar terkait dengan pemahaman tentang Pengertlan Perjanjlan Internasional dalam Hukum Nasional dan Konsepsi Ratifikasi/Pengesahan dalam Perspektif Hukum Nasional. Secara umum, buku Ini menjelaskan tentang latar belaxang dari tiga perrnasalahan tersebut dan membahas secara tuntas perjanjian internasional ditinjau dari teori dan praktik umum dalarn hukum internasional, tinjauan dan praktik dalam sistem hukum nasional Indonesia, praktik perjanjian Internasional oleh beberapa negara dan diakhiri dengan analisis Penulis tentang perlunya Indonesia mengadopsi suatu politik hukum dibidang perjanjian internasional berdasarkan perkembangan intensitas dan dinamika hubungan luar negeri, teori kedaulatan negara dan politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabadikan bagi kepentingan nasional.
- Dewi Sartika B
Silahkan Login untuk dapat Melakukan Peminjaman Online
| Kode Buku | : | 208255 |
| Kode Klasifikasi | : | 341 |
| Judul Buku | : | Hukum perjanjian internasional : pengertian, status hukum dan ratifikasi |
| Edisi | : | - |
| Penulis | : | Eddy Pratomo |
| Penerbit | : | PT. Alumni Bandung |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Tahun | : | 2011 |
| ISBN | : | 979-41-4114-3 |
| Tajuk Subjek | : | Hukum |
| Deskripsi | : | xvi, 332 hlm, ; 20 cm |
| Eksemplar | : | 1 |
| Stok | : | 1 |
| Petugas | : | Yayi Wuryanti |
Terkait Subjek Buku yang sama
-
-
Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan 2009 (UU No. 22 tahun 2009)
- Undang-Undang Lalu Lintas
- Visimedia
- 2009
- 979-065-047-7
-
-
Cyberspace cybercrimes cyberlaw = tinjuan aspek hukum pidana
- Josua sitompul
- Tatanusa
- 2012
- 978-979-3999-81-4
-
Pengantar hukum pajak
- H. Bohari
- PT RajaGrafindo Persada
- 2008
- 979-421-348-9
Pajak merupakan suatu hal yang mendasar dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan negara. Dengan demikian pajak sangat menentukan bagi kelangsungan eksistensi pembangunan untuk sekarang ... Lihat Selengkapnya