• Pokok-pokok pajak pertambahan nilai indonesia

    Pokok-pokok pajak pertambahan nilai indonesia

    • Untung Sukardji
    • RajaGrafindo Persada
    • 2004
    • 979-421-964-9
    Sinopsis

    Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai diberlakukan di Indoncsia pada tanggal 1 April 1985 untuk menggantikan Pajak Pcnjualan (PPn) yang sudah berlaku sejak tahun 1951. Dalam perspektif hukum, PPN merupakan suatu jenis pajak yang menempatkan kedudukan pemikul beban pajak sebagai penanggung jawab pembayaran pajak ke kas negara. Apabila pembeli atau penerima jasa sudah membayar PPN kepada penjual atau pengusaha, berarti mereka sudah membayar PPN ke kas negara

    Kata Kunci
    Tersedia di Perpustakaan Kampus:
    • Pemuda
    Silahkan Login untuk dapat Melakukan Peminjaman Online
Kode Buku : 208044
Kode Klasifikasi : 336.2
Judul Buku : Pokok-pokok pajak pertambahan nilai indonesia
Edisi : Revisi
Penulis : Untung Sukardji
Penerbit : RajaGrafindo Persada
Bahasa : Indonesia
Tahun : 2004
ISBN : 979-421-964-9
Tajuk Subjek : Pajak
Deskripsi : xviii, 266 hlm. ; 21 cm.
Eksemplar : 1
Stok : 1
Petugas : Novita Indriyani, M.Kom
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai diberlakukan di Indoncsia pada tanggal 1 April 1985 untuk menggantikan Pajak Pcnjualan (PPn) yang sudah berlaku sejak tahun 1951. Dalam perspektif hukum, PPN merupakan suatu jenis pajak yang menempatkan kedudukan pemikul beban pajak sebagai penanggung jawab pembayaran pajak ke kas negara. Apabila pembeli atau penerima jasa sudah membayar PPN kepada penjual atau pengusaha, berarti mereka sudah membayar PPN ke kas negara
Terkait Subjek Buku yang sama