• Hukum perjanjian di indonesia

    Hukum perjanjian di indonesia

    • Handri Raharjo
    • Pustaka Yustisia
    • 2009
    • 978-979-341-015-9
    Sinopsis

    Interaksi antara sesama manusia baik sebagai individu maupun kelompok kadang di-sertai oleh sebuah perjanjian. Perjanjian yang berdasarkan atas hukum akan menjadi sangat penting, terutama karena menyangkut perlindungan kepentingan (hak dan ke-wajiban) pihak-pihak yang terlibat. Buku Hukum Perjanjian di Indonesia ini dapat menjadi referensi penting karena secara jelas dan komprehensif mernberikan pemahaman akan segala aspek yang terkait de-ngan perjanjian dalam kerangka hukum di Indonesia. Buku ini rrenyajikan secara teori-tis tentang hukum perjanjian yang terdiri dari lima bab, yaitu Pengantar Hukum; Hukum Perdata; Hukum Perjanjian; Perjanjian Pemberian Kuasa (Perjanjian Bernama); dan Perjanjian Waralaba/Franchise (Perjanjian Tidak Bernama). Buku ini dapat menjadi pegangan bagi dosen, mahasiswa, maupun para praktisi hukum dan peminat lainnya dalam hukum perjanjian, karena selain berisi teori juga disertai de-ngan contoh draf perjanjian sebagai bahan penunjang praktik pelaksanaan perjanjian.

    Kata Kunci
    Tersedia di Perpustakaan Kampus:
    • Kaliabang
    Silahkan Login untuk dapat Melakukan Peminjaman Online
Kode Buku : 206865
Kode Klasifikasi : 340
Judul Buku : Hukum perjanjian di indonesia
Edisi : -
Penulis : Handri Raharjo
Penerbit : Pustaka Yustisia
Bahasa : Indonesia
Tahun : 2009
ISBN : 978-979-341-015-9
Tajuk Subjek : Hukum
Deskripsi : xi, 192 hlm. : ill. ; 20 cm
Eksemplar : 1
Stok : 1
Petugas : Ima Carolina
Interaksi antara sesama manusia baik sebagai individu maupun kelompok kadang di-sertai oleh sebuah perjanjian. Perjanjian yang berdasarkan atas hukum akan menjadi sangat penting, terutama karena menyangkut perlindungan kepentingan (hak dan ke-wajiban) pihak-pihak yang terlibat.
Buku Hukum Perjanjian di Indonesia ini dapat menjadi referensi penting karena secara jelas dan komprehensif mernberikan pemahaman akan segala aspek yang terkait de-ngan perjanjian dalam kerangka hukum di Indonesia. Buku ini rrenyajikan secara teori-tis tentang hukum perjanjian yang terdiri dari lima bab, yaitu Pengantar Hukum; Hukum Perdata; Hukum Perjanjian; Perjanjian Pemberian Kuasa (Perjanjian Bernama); dan Perjanjian Waralaba/Franchise (Perjanjian Tidak Bernama).
Buku ini dapat menjadi pegangan bagi dosen, mahasiswa, maupun para praktisi hukum dan peminat lainnya dalam hukum perjanjian, karena selain berisi teori juga disertai de-ngan contoh draf perjanjian sebagai bahan penunjang praktik pelaksanaan perjanjian.
Terkait Subjek Buku yang sama