• Pengantar perpajakan

    Pengantar perpajakan

    • Safri Nurmantu
    • Granit
    • 2005
    • 979-461-466-1
    Sinopsis

    Selama ini berlaku anggapan bahwa, keberadaan sesuatu Negara ditopang oleh tiga pilar utama, yakni adanya penduduk, wilayah territorial yang jelas dan adanya pemerintahan yang mendapat pengakuan International. Namun masih ada pilar keempat yang tak kalah penting, yakni topangan system perpajakan Negara yang berjalan dengan baik, adil dan bersih, yang berfungsi untuk membiayai pembangunan untuk seluas-luasnya kemakmuran rakyat. Tanpa pajak, sulit dibayangkan sesuatu Negara dapat bertahan. Bagi kita di Indonesia, perpajakan masih sering merupakan kata yang begitu "menakutkan" bagi rakyat kebanyakan yang adalah Wajib Pajak. Karena itu banyak kasus penghindaran pajak dan penggelapan pajak terjadi, disamping masih lemahnya penegakan hukum dan aparat perpajakan (fiskus) yang masih harus dibersihkan dari prasangka KKN dan peningkatan sikap mental profesionalisme. Untuk itu, upaya dialog, sosialisasi dan diseminasi (penyebarluasan) hal ikhwal perpajakan yang mengatur tentang hak dan kewajiban warga Negara adalah perlu untuk menghapuskan segala prasangka tersebut. Dan buku ini berusaha ke arah itu. Bagi para mahasiswa, pengusaha, aparat perpajakan, dan segenap warga masyarakat yang berkehendak baik dan peduli untuk memajukan kesejahteraan seluruh rakyat, buku ini dipersembahkan.

    Kata Kunci
    Tersedia di Perpustakaan Kampus:
    • Kaliabang
    Silahkan Login untuk dapat Melakukan Peminjaman Online
Kode Buku : 203692
Kode Klasifikasi : 336.2
Judul Buku : Pengantar perpajakan
Edisi : 3
Penulis : Safri Nurmantu
Penerbit : Granit
Bahasa : Indonesia
Tahun : 2005
ISBN : 979-461-466-1
Tajuk Subjek : Perpajakan
Deskripsi : xii, 190 hlm, ; 24 cm
Eksemplar : 1
Stok : 1
Petugas : Ima Carolina
Selama ini berlaku anggapan bahwa, keberadaan sesuatu Negara ditopang oleh tiga pilar utama, yakni adanya penduduk, wilayah territorial yang jelas dan adanya pemerintahan yang mendapat pengakuan International.

Namun masih ada pilar keempat yang tak kalah penting, yakni topangan system perpajakan Negara yang berjalan dengan baik, adil dan bersih, yang berfungsi untuk membiayai pembangunan untuk seluas-luasnya kemakmuran rakyat. Tanpa pajak, sulit dibayangkan sesuatu Negara dapat bertahan.

Bagi kita di Indonesia, perpajakan masih sering merupakan kata yang begitu "menakutkan" bagi rakyat kebanyakan yang adalah Wajib Pajak. Karena itu banyak kasus penghindaran pajak dan penggelapan pajak terjadi, disamping masih lemahnya penegakan hukum dan aparat perpajakan (fiskus) yang masih harus dibersihkan dari prasangka KKN dan peningkatan sikap mental profesionalisme.

Untuk itu, upaya dialog, sosialisasi dan diseminasi (penyebarluasan) hal ikhwal perpajakan yang mengatur tentang hak dan kewajiban warga Negara adalah perlu untuk menghapuskan segala prasangka tersebut. Dan buku ini berusaha ke arah itu.

Bagi para mahasiswa, pengusaha, aparat perpajakan, dan segenap warga masyarakat yang berkehendak baik dan peduli untuk memajukan kesejahteraan seluruh rakyat, buku ini dipersembahkan.
Terkait Subjek Buku yang sama