Mekanisme Pelaporan dan Perhitungan Pajak Restoran Melalui Sistem Aplikasi Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (e-SPTPD) Pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok

  • Yulviani Arilla Putri
  • 2021

Abstrak

Yulviani Arilla Putri (62180060), Mekanisme Pelaporan dan Perhitungan Pajak Restoran Melalui Sistem Aplikasi Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (e-SPTPD) Pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.

 

Pajak Restoran di Kota Depok merupakan salah satu pajak daerah yang memiliki potensi besar. Melihat potensi tersebut BKD Kota Depok menyediakan sarana penunjang berupa sistem aplikasi elektronik e-SPTPD untuk memudahkan wajib pajak restoran dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak terutang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaporan dan pembayaran pajak restoran melalui e-SPTPD. Metode analisis data yang digunakan yaitu metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menjelaskan prosedur pelaporan pajak terutang dilakukan dengan mengakses web e-SPTPD Kota Depok. Prosedur pembayaran pajak terutang dilakukan dengan mencetak slip bayar berupa nomor bayar yang selanjutnya digunakan untuk melakukan pembayaran pajak terutang. Total wajib pajak restoran dan total objek pajak restoran di Kota Depok tahun 2017-2020 sebanyak 3.708 wajib pajak dan 4.758 objek pajak. Total realisasi penerimaan pajak restoran di Kota Depok tahun 2017-2020 sebesar Rp 621.834.015.321 dengan capaian target 118,46%. Kendala BKD Kota Depok yaitu wajib pajak yang belum mengetahui prosedur pelaporan dan pembayaran menggunakan e-SPTPD, adanya kesalahan dalam pelaporan SPTPD oleh wajib pajak dan orang pribadi/badan yang belum mendaftarkan diri menjadi wajib pajak. Sarannya yaitu BKD Kota Depok dapat membuatkan user manual penggunaan e-SPTPD untuk wajib pajak, pemasangan tapping box,dan pemanfaatan aplikasi T-Reg.

 

Kata Kunci: Pajak Restoran, e-SPTPD

Kata Kunci
Daftar Pustaka

Adiyanta, F. C. S. (2019). Karakteristik Responsif Peraturan Daerah tentang Pajak-pajak Daerah sebagai Representasi dan Partisipasi Kehendak Publik. Administrative Law and Governance Journal, 2(3), 380–399. https://doi.org/10.14710/alj.v2i3.380-399

 

Hariandja, F. (2020). Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD) Dikaitkan dengan Pertumbuhan Investasi. Jurnal Suara Hukum, 2(2), 154. https://doi.org/10.26740/jsh.v2n2.p154-183

 

Hartanti, H. (2015). Analisis Perhitungan PPh Badan Dalam Rangka Penyesuaian Undang-Undang Dan Peraturan Pajak Yang Berlaku. Moneter-Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 2(1).

 

Leliya, & Afiyah, F. (2016). Efektivitas Sistem Pembayaran Pajak Daerah Online Dalam Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Cirebon. Jurnal AL-Mustashfa, 4(2), 158–177.

 

Manis, N. L. P., & Sukraaliawan, I. N. (2017). Pelaksanaan NPWPD di Bidang Pajak Hotel dan Restoran untuk Meningkatkan Sumber Pendapatan di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng. 8(1), 26–41.

 

Nurrohman, B. (2020). E-Government Sebagai Upaya Inovasi Dalam Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Pandeglang. Jurnal Polinter Prodi Ilmu Politik FISIP, 5(2), 20–30.

 

Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2010 Kota Depok tentang Pajak Daerah dan Perubahannya, (2010).

 

Peraturan Walikota Depok Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Di Luar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, (2015).

 

Peraturan Walikota Depok Nomor 109 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah, (2016).

 

Peraturan Wali Kota Depok Nomor 72 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Wali Kota Depok Nomor 43 Tahun 2015 Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Di Luar Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Dan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, (2018).

 

Resmi, S. (2019). Perpajakan Teori & Kasus (Edisi 11). Salemba Empat.

 

Siahaan, M. P. (2016). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Ed. revisi). Rajawali Pers, PT. RajaGrafindo.

 

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan, (2007).

 

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, (2009).

Detail Informasi

Tugas Akhir ini ditulis oleh :

  • 62180060 - Yulviani Arilla Putri
  • Prodi : Manajemen Pajak
  • Kampus : Dewi Sartika B
  • Tahun : 2021
  • Periode : I
  • Pembimbing : Hartanti, SE, MM
  • Asisten : Rachmat Fadly, S.Pd. MM
  • Kode : 0013.D3.MP.TA.I.2021
  • Diinput oleh : PGG
  • Terakhir update : 23 November 2021
  • Dilihat : 928 kali

TENTANG PERPUSTAKAAN


PERPUSTAKAAN UBSI


Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika merupakan layanan yang diberikan kepada civitas akademik khususnya mahasiswa untuk memperoleh informasi seperti buku, majalah, jurnal, prosiding, dll.

INFORMASI


Alamat : Jl. Kramat Raya No.98, Senen, Jakarta Pusat

Telp : +6285777854809

Email : perpustakaan@bsi.ac.id

IG : @perpustakaan_ubsi

Jam Operasional
Senin - Jumat : 08.00 s/d 20.00 WIB
Isitirahat Siang : 12.00 s/d 13.00 WIB
Istirahat Sore : 18.00 s/d 19.00 WIB

LINK TERKAIT


LPPM UBSI

Repository UBSI

E-Journal UBSI

E-Learning UBSI

Kemahasiswaan UBSI

Perpustakaan Nasional

e-Resources

Copyright © 2024 Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika