AnalisaPenerapanKebijakanFasilitasKawasanBerikatPada Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan CukaiTipeMadyaPabean A Jakarta Timur
- Yola Feranika
- 2019
Pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekspor, selain dengan mempermudah perizinan dan membuat kebijakan pendukung pemerintah juga memberikan fasilitas kepabeanan berupa fasilitas kawasan berikat. Kawasan Berikat ini berperan sebagai Export Processing Zone karena barang-barang yang diproduksi dalam kawasan ini diutamakan untuk diekspor. Usaha pemerintah untuk menselarasikan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya tarik penanaman modal asing dan modal dalam negeri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2015 tentang penimbunan berikat adalah bangunan, tempat atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan kebijakan fasilitas kawasan berikat yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai kepada perusahaan kawasan berikat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai memberikan dan menerapkan kebijakan fasilitas kawasan berikat dan dengan adanya penerapan kebijakan fasilitas kawasan berikat guna memberikan kemudahan untuk memperlancar arus dokumen dan barang impor atau ekspor kepada pengusaha.
Mardiasmo. (2016). PerpajakanEdisiRevisi. Yogyakarta: Andi.
Peraturan DJBC Nomor PER 19/BC/2018 tentangperubahanatas DJBC PER 17/BC/2012 tentang Tata LaksanaKawasanBerikat.
PeraturanMenteriKeuanganNomor 131/PMK.04/2018 tentangperubahanatasMenKeu No. 120/PMK.04/2013 tentangKawasanBerikat.
PeraturanPemerintah No. 85 Tahun 2015 tentangperubahanatas PP No. 32 Tahun 2009 tentangTempatPenimbunanBerikat.
Purwito, M Ali. (2006). KepabeananKonsepdanAplikasi. Jakarta: SamudraIlmu.
Ratmawati,J. Dan R.Indah Hernawati. 2015 (2015. Dasar- Dasar Perpajakan. Yogyakarta: Deepublish)
Sabil, sabil. (2017). Peranan Penerimaan Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Kabupaten Bogor Jawa Barat. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 4(2), 145–149. Retrieved from http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article/view/2230/1703
Sari, Diana. (2013). KonsepDasarPerpajakan. Bandung: PT. RefikaAditama.
Soemitro, Rochmat. (2009). AsasdanDasarPerpajakan. Bandung: PT. Refika Indonesia.
Sumarsan, Thomas. (2016). Perpajakan Indonesia Edisi 4. Jakarta: PT. Indeks.
Waluyo. (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta: SalembaEmpat.
Widyastuti, I., & Sahara, A. (2018). Analisa Sistem Informasi Akuntansi Pembelian Bahan Baku Impor Pada Kawasan Berikat. 5(2), 8–10. Retrieved from http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article/view/4495
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 62160232 - Yola Feranika
- Prodi : Manajemen Pajak
- Kampus : Dewi Sartika B
- Tahun : 2019
- Periode : I
- Pembimbing : Ratiyah, SE, MM
- Asisten :
- Kode : 0001.D3.MP.TA.I.2019
- Diinput oleh : YAY
- Terakhir update : 26 Mei 2023
- Dilihat : 86 kali
TENTANG PERPUSTAKAAN
![PERPUSTAKAAN UBSI](https://elibrary.bsi.ac.id/assets/perpustakaan.png)
Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika merupakan layanan yang diberikan kepada civitas akademik khususnya mahasiswa untuk memperoleh informasi seperti buku, majalah, jurnal, prosiding, dll.
INFORMASI
Alamat : Jl. Kramat Raya No.98, Senen, Jakarta Pusat
Telp : +6285777854809
Email : perpustakaan@bsi.ac.id
IG : @perpustakaan_ubsi
Jam Operasional
Senin - Jumat : 08.00 s/d 20.00 WIB
Isitirahat Siang : 12.00 s/d 13.00 WIB
Istirahat Sore : 18.00 s/d 19.00 WIB
Copyright © 2024 Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika