Analisis perhitungan penyetoran dan pelaporan pajak pertambahan nilai pada cv. Media buana
- Firda Nur Hikmah
- 2022
Pajak Merupakan salah satu sumber pendapatan yang utama di Indonesia di samping sumber minyak bumi dan gas alam yang sangat penting peranannya bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia. PPN merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi barang atau jasa dalam negeri. Pemerintah menerbitkan peraturan perpajakan terbaru mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yaitu Undang-undang No 42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai. Objek penelitian ini adalah CV. MEDIA BUANA yang berdiri pada tahun 2012 yang bertempat di jalan Jl. Jatiwaringin Raya No. 24, RT002/013, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur sebagai perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan barang atau jasa jurnal dan buku online maupun tercetak. Penelitian ini dengan menggunakan pendekatan Kualitatif bertujuan untuk mendapatkan secara sistematik, aktual dan akurat mengenai perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) CV. Media Buana. Berdasarkan data dan hasil yang didapatkan CV. Media Buana sudah sesuai dengan peraturan Pajak Pertambahan Nilai yang ada yaitu yaitu Undang-undang No 42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dalam melakukan perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai.
Aneswari, Y. R. (2017). Catur purusa artha Lensa Dekonstruksi Definisi Pajak Yang Berkeadi. 20(2), 1–16.
Ayza, B. (2017). Hukum Pajak Indonesia - Google Books. https://www.google.co.id/books/edition/Hukum_Pajak/UshQEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=fungsi+pajak&pg=PA9&printsec=frontcover
Dr. Moh. Taufik, MM, M. (2022). Dasar-Dasar Hukum Pajak. https://www.google.co.id/books/edition/Dasar_Dasar_Hukum_Pajak/GEhmEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=unsur+pajak&pg=PR3&printsec=frontcover
Endang, M., Suhono , & Kosasih. (2021). PERPAJAKAN - Google Books. https://www.google.co.id/books/edition/PERPAJAKAN/bCxREAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=sistem+pemungutan+pajak&printsec=frontcover
Hadi, Seno Sudarmono, dan R. T. B. (2018). Pengaruh Pelaksanaan Pengampunan Pajak ( Tax Amnesty ) Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Jakarta Cengkareng. Moneter, V(1), 24–34. https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article/view/3244
Hartanti, Widodo, D. P., Rhayuningsih, A., & Ratiyah. (2019). Perbandingan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaporkan SPT PPN Sebelum dan Sesudah Penerapan Sistem e-Faktur pada KPP Pratama Kuningan. Jurnal Online Insan Akuntan, 4(2), 199–208. http://ejournal-binainsani.ac.id/index.php/JOIA/article/view/1198
Mardiasmo. (2019). Perpajakan Edisi Revisi. Andi, 184–185.
Natong, A. (2022). ANALISIS PERHITUNGAN, PENCATATAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT. SAKA TEHNIK UTAMA. 7.
Perpajakan, U.-U. N. 7 T. 2021 T. H. P. (2021). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 1–6.
Riftiasari, D. (2019). Pengaruh Restitusi Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Penjaringan. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 6(1), 63–68. https://doi.org/10.31294/moneter.v6i1.5353
Widnyana, I. W. (2018). P e r p a j a k a n (P. N. A. Adnyana (ed.)). CV Noah Aletheia.-
Anda dapat membaca file tugas akhir ini di repository.
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 62190030 - Firda Nur Hikmah
- Prodi : Manajemen Pajak
- Kampus : Kramat 98
- Tahun : 2022
- Pembimbing : Rachmat Fadly, S.Pd., M.M
- Kode : 0008.D3.MP.TA.II.2022
- Status Akses : Open Access
- Diinput oleh : AMW
- Terakhir update : 08 November 2023
- Dilihat : 177 kali