Analisa pemberian pembebasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan bagi pensiunan asn di unit pelayanan pemungutan pajak daerah cempaka putih

  • Azia Desira
  • 2022

Abstrak

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan yang berlokasi pada sektor perdesaan dan perkotaan kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan penelitian pajak bumi dan bangunan atas pembebasan pajak bumi dan bangunan bagi pensiunan ASN bertujuan untuk menganalisis pemberian  pembebasan pajak bumi dan bangunan di Daerah Cempaka Putih pada tahun 2019-2021. Penyusunan laporan tugas akhir ini menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dimana untuk datanya penulis menggunakan data yang bersumber dari subbagian pelayanan pada UPPPD Cempaka Putih. karakteristik objek pajak yang berhak mendapatkan fasilitas pembebasan pajak bumi dan bangunan adalah pensiunan. Hasil dari penelitian ini berdasarkan aspek substansi kebijakan, bahwa seluruh rumusan kebijakan pembebasan PBB dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta namun dalam penyusunannya tetap melalui kajian dan analisis kondisi lapangan. Saran yang diberikan kepada Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta harus selalu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan pembebasan sehingga Pensiunan ASN menjadi lebih paham tentang pentingnya pembebasan PBB-P2

Kata Kunci
Daftar Pustaka

Ahmad, U. R. (2020). Pemberlakuan Pajak terhadap Barang Hasil Transaksi Jasa Titip Online. Jurnal Suara Hukum, 2(1), 71. https://doi.org/10.26740/jsh.v2n1.p71-85
Anggraeny, W., Farida, A. S., & Alia, S. (2022). 3) 1) 2). 2(2), 101–119.
Ardiansyah, R. (2019). Kepatuhan Wajib Pajak Memoderasi Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Ekonomika, 10(2), 31–46. https://doi.org/10.35334/jek.v10i2.767
Harmanto, R., & Khairul, K. (2022). Pengaruh Potensi Pajak Daerah , Optimalisasi Pajak dan Insentif Pajak terhadap Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah pada Badan Keuangan Kota Bukittinggi. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis (JEBS), 2(1), 302–313. https://doi.org/10.47233/jebs.v2i1.102
Ilanoputri, S. A. (2020). Pelayanan Yang Diterima Oleh Masyarakat Sebagai Pembayar Pajak Berdasarkan Penerapan Beban Pajak Daerah Yang Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Cepalo, 4(2), 109. https://doi.org/10.25041/cepalo.v4no2.2067
Nathanael, J. J., & Puspita, N. Y. (2021). Jurnal komunikasi hukum. Jurnal Komunikasi Hukum, 7, 387–402.
Saputri, A. M., & Khoiriawati, N. (2021). PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, SIKAP, DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (Studi Pada Wajib Pajak di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar). 1(November), 14–23.
Wibisono, T., & Mulyani, Y. S. (2019). Efektivitas Pajak Bumi & Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Pad) Di Kabupaten Tasikmalaya. Jurnal Ecodemica: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Bisnis, 3(2), 133–140. https://doi.org/10.31311/jeco.v3i2.5841
Yusuf, B. (2018). Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo. Gorontalo Development Review, 1(1), 1. https://doi.org/10.32662/golder.v1i1.109

Akses Repositori Pusat Open Access

-
Anda dapat membaca file tugas akhir ini di repository.

Detail Informasi

Tugas Akhir ini ditulis oleh :

  • 62190060 - Azia Desira
  • Prodi : Manajemen Pajak
  • Kampus : Kramat 98
  • Tahun : 2022
  • Pembimbing : Dinar Riftiasari, SE, MM
  • Kode : 0004.D3.MP.TA.I.2022
  • Status Akses : Open Access
  • Diinput oleh : AMW
  • Terakhir update : 08 November 2023
  • Dilihat : 353 kali