Pengaruh penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan terhadap penerimaan pajak daerah pada unit pelayanan pemungutan pajak daerah kecamatan cempaka putih
- Almadita Nurtriani
- 2022
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah pajak yang bersifat kebendaan arti besarnya sebagai pajak terhutang ditentukan oleh keadaan obyek yaitu bumi dan bangunan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui berapa besar pengaruh penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan terhadap penerimaan pajak daerah pada unit pelayanan pemungutan pajak daerah kecamatan cempaka putih tahun 2019 - 2021. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan yaitu observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Metode analisanya berupa analisis kuantitatif yaitu metode analisis data yang didasarkan pada perhitungan statistik product and service solutions (SPSS) versi 21.Hasil uji koefisien korelasi diketahui bahwa dari nilai signifikan 0,000 < 0,05 terdapat hubungan antara dua variabel tersebut. Koefisien korelasi yang didapat pada tabel Pearson Correlation sebesar 0,799 termasuk dalam kategori kuat. Pada uji koefisien determinasi sebesar 63,9% sedangkan sisanya (100% - 63,9%) = 36,1% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti oleh penulis. Hasil uji persamaan regresi yang diperoleh Y = a + bX atau Y = 17,000 + 0,289 dapat disimpulkan signifikan dan positif. Sedangkan hasil uji T bahwa nilai signifikan pada tabel coefficients sebesar 0,000 < 0,05 atau nilai T hitung sebesar 7,757 > nilai T tabel sebesar 2,032 maka terdapat pengaruh antara dua variabel.
Adisasmita, R. (2011). Pembiayaan Pembangunan Daerah (ed. 1).
Amin Setio Lestiningsih 1, A. W. N. 2. (2014). EVALUASI TERHADAP PEMBAYARAN DAN PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA KPP PRATAMA JAKARTA TAMANSARI DUA. I(1).
DRS. Nurdin Hidayat, MM., M.Si dan Dr. Dedi Purwana ES, M. B. (2019). Perpajakan: Teori & Praktik (1st ed.). PT Raja Grafindo Persada.
Fitri Rahmiyatun, Muhammad Shyam Nurihya Ulumuddin, A. S. (2021). PENGARUH PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DI BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN LEBAK. 6.
Fitri Rahmiyatun, Ratiyah, Hartanti, RM Tedy Aliudin. (2021). Pengaruh Penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi DKI Jakarta. 10(2), 1–4. https://doi.org/10.35134/ekobistek.v10i2.109
Lestiningsih, A. S., Widodo, D. P., Depia, I., & Rahayu, S. (2020). Dampak Pengurangan Ketetapan PBB-P2 Terhadap Penerimaan PBB-P2. 9(2), 12–21.
Rahmiyatun, F., Setyaningsih, E. D., & Hidayah, N. (2020). Analisis Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terhadap Penerimaan Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 7(1), 88–97. https://doi.org/10.31294/moneter.v7i1.7878
Sabil. (2017). Peranan Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Bogor. IV(1).
Siahaan, M. (2005). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Cetakan ke).
Siahaan, M. P. (2016). PAJAK DAERAH & RETRIBUSI DAERAH.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH. 124. https://doi.org/10.1038/132817a0-
Anda dapat membaca file tugas akhir ini di repository.
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 62190061 - Almadita Nurtriani
- Prodi : Manajemen Pajak
- Kampus : Kramat 98
- Tahun : 2022
- Pembimbing : Eka Dyah Setyaningsih, SE., MM
- Kode : 0003.D3.MP.TA.I.2022
- Status Akses : Open Access
- Diinput oleh : AMW
- Terakhir update : 08 November 2023
- Dilihat : 156 kali