• Hukum organisasi internasional

    Hukum organisasi internasional

    • Wiwin Yulianingsih
    • Andi
    • 2023
    • 978-979-29-4298-9
    Sinopsis

    Sistem hukum internasional selalu berorientasi pada partisipasi pencapaian tujuan bersama melalui penggunaan keteraturan kekuasaan yang normatif. Subjek-subjek hukum internasional terbagi menjadi dua kategori, yaitu subjek hukum internasional publik (negara dan organisasi internasional) dan subjek hukum internasional privat (individu dan/atau badan hukum internasional), di mana kedua subjek hukum tersebut memainkan peranan dalam berbagai bidang jalinan kerjasama internasional. Seiring dengan perkembangan hukum internasional di masyarakat dunia, untuk mengakomodasikan secara formal kepentingan-kepentingan dari para subjek hukum internasional tersebut (subjek hukum internasional publik) dibentuklah suatu lembaga internasional.

    Kata Kunci
    Tersedia di Perpustakaan Kampus:
    • Kramat 98, Salemba, Kaliabang
    Silahkan Login untuk dapat Melakukan Peminjaman Online
Kode Buku : 250630
Kode Klasifikasi : 341
Judul Buku : Hukum organisasi internasional
Edisi : 1
Penulis : Wiwin Yulianingsih
Penerbit : Andi
Bahasa : Indonesia
Tahun : 2023
ISBN : 978-979-29-4298-9
Tajuk Subjek : Hukum Internasional
Deskripsi : xvi, 258 hlm.; 21 cm
Eksemplar : 7
Stok : 7
Petugas : Okta Ayu Melya Widanti
Sistem hukum internasional selalu berorientasi pada partisipasi pencapaian tujuan bersama melalui penggunaan keteraturan kekuasaan yang normatif. Subjek-subjek hukum internasional terbagi menjadi dua kategori, yaitu subjek hukum internasional publik (negara dan organisasi internasional) dan subjek hukum internasional privat (individu dan/atau badan hukum internasional), di mana kedua subjek hukum tersebut memainkan peranan dalam berbagai bidang jalinan kerjasama internasional.

Seiring dengan perkembangan hukum internasional di masyarakat dunia, untuk mengakomodasikan secara formal kepentingan-kepentingan dari para subjek hukum internasional tersebut (subjek hukum internasional publik) dibentuklah suatu lembaga internasional.
Terkait Subjek Buku yang sama