• Perlindungan negara atas perempuan pekerja migran Indonesia : tinjauan terhadap implementasi kebijakan

    Perlindungan negara atas perempuan pekerja migran Indonesia : tinjauan terhadap implementasi kebijakan

    • Ana Sabhana Azmy
    • Yayasan Pustaka Obor Indonesia
    • 2023
    • 978-623-321-207-6
    Sinopsis

    Buku yang beranjak dari penelitian lapangan disertasi ini membingkai bagaimana kondisi kekerasan yang dialami oleh tiga Perempuan PMI di Malaysia dan dua Perempuan PMI di Hong Kong sebagai pekerja rumah tangga migran sektor domestik dalam akses hubungan kerja, kesehatan dan pelindungan hukum. Sebagai temuan penelitian, buku yang berisi tujuh bab ulasan tentang implementasi kebijakan pelindungan oleh aktor pemerintah Indonesia di Malaysia dan Hong Kong yang direpresentasikan oleh KBRI/KJRI, Atnaker dan BP2MI selama kurun waktu 2014-2020 menjelaskan hal penting. Aktor pemerintah Indonesia di Malaysia berperan atas pelindungan terhadap tiga korban PMI, namun peran tersebut tidak lepas dari sinergi aktif antara aktor pemerintah Indonesia di Malaysia dengan civil society. Sementara itu, meski KJRI Hong Kong berperan atas akses kesehatan korban Perempuan PMI, namun peran pelindungan belum maksimal pada aspek hubungan kerja, kesehatan dan pelindungan hukum. Sinergi antara aktor pemerintah Indonesia di Hong Kong dan civil society tidak terbangun dalam upaya pelindungan korban. Pelindungan pemerintah masih parsial karena tidak dimulai sejak di dalam negeri. Kualitas kebijakan pelindungan jangan berhenti di dalam negeri, namun harus berlanjut di negara tujuan (luar negeri). Pemerintah Malaysia tidak memiliki klausul pelindungan atas pekerja migran domestik dalam Employment Act 1955, sementara pemerintah Hong Kong memiliki klausul pelindungan atas pekerja migran domestik dalam Employment Ordinance, meski luput dari aturan jam kerja dan akomodasi layak. Sebagai referensi penting tentang bagaimana Negara memberikan pelindungan atas perempuan pekerja migran Indonesia, buku yang memiliki ulasan komprehensif dari rejim broker, regulasi dan proteksi ini patut dibaca oleh seluruh pihak yang menaruh perhatian atas pelindungan pekerja migran, baik pemerintah, akademisi, politisi, aktivis, dan bahkan pekerja migran Indonesia.

    Kata Kunci
    Tersedia di Perpustakaan Kampus:
    • Kramat 98, Salemba, Kaliabang
    Silahkan Login untuk dapat Melakukan Peminjaman Online
Kode Buku : 250593
Kode Klasifikasi : 331.621 598
Judul Buku : Perlindungan negara atas perempuan pekerja migran Indonesia : tinjauan terhadap implementasi kebijakan
Edisi : -
Penulis : Ana Sabhana Azmy
Penerbit : Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Bahasa : Indonesia
Tahun : 2023
ISBN : 978-623-321-207-6
Tajuk Subjek : Sosial ,Politik,Tenaga Kerja Wanita
Deskripsi : xxxvi, 410 hlm.; 21 cm
Eksemplar : 7
Stok : 7
Petugas : Okta Ayu Melya Widanti
Buku yang beranjak dari penelitian lapangan disertasi ini membingkai bagaimana kondisi kekerasan yang dialami oleh tiga Perempuan PMI di Malaysia dan dua Perempuan PMI di Hong Kong sebagai pekerja rumah tangga migran sektor domestik dalam akses hubungan kerja, kesehatan dan pelindungan hukum.



Sebagai temuan penelitian, buku yang berisi tujuh bab ulasan tentang implementasi kebijakan pelindungan oleh aktor pemerintah Indonesia di Malaysia dan Hong Kong yang direpresentasikan oleh KBRI/KJRI, Atnaker dan BP2MI selama kurun waktu 2014-2020 menjelaskan hal penting. Aktor pemerintah Indonesia di Malaysia berperan atas pelindungan terhadap tiga korban PMI, namun peran tersebut tidak lepas dari sinergi aktif antara aktor pemerintah Indonesia di Malaysia dengan civil society.



Sementara itu, meski KJRI Hong Kong berperan atas akses kesehatan korban Perempuan PMI, namun peran pelindungan belum maksimal pada aspek hubungan kerja, kesehatan dan pelindungan hukum. Sinergi antara aktor pemerintah Indonesia di Hong Kong dan civil society tidak terbangun dalam upaya pelindungan korban. Pelindungan pemerintah masih parsial karena tidak dimulai sejak di dalam negeri. Kualitas kebijakan pelindungan jangan berhenti di dalam negeri, namun harus berlanjut di negara tujuan (luar negeri). Pemerintah Malaysia tidak memiliki klausul pelindungan atas pekerja migran domestik dalam Employment Act 1955, sementara pemerintah Hong Kong memiliki klausul pelindungan atas pekerja migran domestik dalam Employment Ordinance, meski luput dari aturan jam kerja dan akomodasi layak.



Sebagai referensi penting tentang bagaimana Negara memberikan pelindungan atas perempuan pekerja migran Indonesia, buku yang memiliki ulasan komprehensif dari rejim broker, regulasi dan proteksi ini patut dibaca oleh seluruh pihak yang menaruh perhatian atas pelindungan pekerja migran, baik pemerintah, akademisi, politisi, aktivis, dan bahkan pekerja migran Indonesia.
Terkait Subjek Buku yang sama