• Pengantar hukum acara pidana di indonesia

    Pengantar hukum acara pidana di indonesia

    • Aristo M.A. Pangaribuan.,dkk
    • Rajawali Pers
    • 2018
    • 978-602-425-075-1
    Sinopsis

    Hukum acara pidana itu sendiri tidak dapat dilepaskan dari kombinasi antara ilmu pengetahuan secara empirik dan proses sosial politik di balik pembentukan hukum acara pidana itu sendiri. Buku ini dirancang untuk mencoba menjelaskan kombinasi tersebut dengan menjelaskan tahapan-tahapan proses pemeriksaan acara pidana. Memahami peradilan pidana dengan cara teoretis secara murni tidak memberikan pembaca pemahaman yang seimbang dengan faktanya yang ada di lapangan. Itulah sebabnya buku ini dibantu oleh bagian khusus di setiap bab yang disebut “The Thinker”. The Thinkeradalah bagian di mana kami menyajikan diskursus akademis dengan jalan memaparkan realitas penegakan hukum yang ada serta contoh-contoh yang terjadi di negara-negara lain. Dengan cara tersebut, kami berharap buku ini dapat menjelaskan mengenai sifat hukum acara pidana yang dinamis.

    Kata Kunci
    Tersedia di Perpustakaan Kampus:
    • Kramat 98
    Silahkan Login untuk dapat Melakukan Peminjaman Online
Kode Buku : 250530
Kode Klasifikasi : 345.05
Judul Buku : Pengantar hukum acara pidana di indonesia
Edisi : 1
Penulis : Aristo M.A. Pangaribuan.,dkk
Penerbit : Rajawali Pers
Bahasa : Indonesia
Tahun : 2018
ISBN : 978-602-425-075-1
Tajuk Subjek : Hukum Acara Pidana
Deskripsi : x, 388 hlm.; 23 cm
Eksemplar : 1
Stok : 1
Petugas : Okta Ayu Melya Widanti
Hukum acara pidana itu sendiri tidak dapat dilepaskan dari kombinasi antara ilmu pengetahuan secara empirik dan proses sosial politik di balik pembentukan hukum acara pidana itu sendiri. Buku ini dirancang untuk mencoba menjelaskan kombinasi tersebut dengan menjelaskan tahapan-tahapan proses pemeriksaan acara pidana.

Memahami peradilan pidana dengan cara teoretis secara murni tidak memberikan pembaca pemahaman yang seimbang dengan faktanya yang ada di lapangan. Itulah sebabnya buku ini dibantu oleh bagian khusus di setiap bab yang disebut “The Thinker”. The Thinkeradalah bagian di mana kami menyajikan diskursus akademis dengan jalan memaparkan realitas penegakan hukum yang ada serta contoh-contoh yang terjadi di negara-negara lain. Dengan cara tersebut, kami berharap buku ini dapat menjelaskan mengenai sifat hukum acara pidana yang dinamis.
Terkait Subjek Buku yang sama