Analisis Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di DKI Jakarta

  • Riska Amelia
  • 2021

Abstrak

Perekonomian suatu daerah sangat bergantung dari besarnya pendapatan asli daerah yang diterimanya. Salah satu sumber pendapatan asli daerah adalah pajak reklame. Pajak reklame merupakan pajak yang diperoleh dari reklame. Dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di provinsi DKI Jakarta maka di kenakan lah pajak reklame. Perkembangan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi DKI Jakarta cenderung fluaktif dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020, dan mengalami penurunan ditahun 2020. Kontribusi Pajak Reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah tahun 2016 sebesar 1,45%, tahun 2017 sebesar 1,57%,tahun

2018 sebesar 1,22%, tahun 2019 sebesar 1,08%, tahun 2020 sebesar 1,11. Badan Pendapatan Daerah perlu melakukan pendataan kembali subjek dan objek pajakreklame yang sudah ada sehingga dapat diketahui potensi yang sebenarnya melalui pemutakhiran data subjek dan objek pajak reklame.

 

 

Kata Kunci
Daftar Pustaka

Mardiasmo. (2018). Perpajakan (2018th ed.). C.V Andi Offset.

 

Priantara, D. (2016). Perpajakan Indonesia. Mitra Wacana Media.

 

 

Putra, I. M. (2018). Perpajakan Edisi Tax Amnesty. Quadrant. Salman, K. R., & Tjaraka, H. (2019). Pengantar Perpajakan. Indeks. Sinambela, T. (2016). Perpajakan. Deepublish.

Sormin, F., & Sarpingah, S. (2018). Perpajakan PPh Final. Mitra Wacana Media.

 

Wibisono, T., & Mulyani, Y. S. (2019). Efektivitas Pajak Bumi & Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Pad) Di Kabupaten Tasikmalaya. Jurnal Ecodemica: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Bisnis, 3(2), 133–140. https://doi.org/10.31311/jeco.v3i2.5841

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Detail Informasi

Tugas Akhir ini ditulis oleh :

  • 62180030 - Riska Amelia
  • Prodi : Manajemen Pajak
  • Kampus : Cengkareng
  • Tahun : 2021
  • Pembimbing : Dinar Riftiasari, SE, MM
  • Kode : 0013.D3.MP.TA.I.2021
  • Status Akses : Open Access
  • Diinput oleh : ARM
  • Terakhir update : 25 November 2021
  • Dilihat : 330 kali