Analisis Penerimaan Piutang atas Tunggakan PBB Pedesaan dan Perkotaan Terhadap Penerimaan PBB Pedesaan dan Perkotaan Pada BPRD Provinsi DKI Jakarta

  • Daniel Alexander Widjaya
  • 2020

Abstrak

Daniel Alexander Widjaya (62170034), Analisis Penerimaan Piutang atas Tunggakan PBB Pedesaan dan Perkotaan Terhadap Penerimaan PBB Pedesaan dan Perkotaan Pada BPRD Provinsi DKI Jakarta

Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan pajak yang dikenakan terhadap pemilik yang memperoleh manfaat dari bumi dan bangunan. Dalam pelaksanaannya terdapat piutang atas tunggakan PBB-P2 yang menjadi sumber penerimaan PBB-P2. Tujuan penulis ingin mengetahui seberapa besar pengaruh penerimaan piutang atas tunggakan PBB-P2 terhadap penerimaan PBB-P2 pada BPRD Provinsi DKI Jakarta. Metode analisis yang diterapkan adalah deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data sekunder, terdiri dari penerimaan piutang atas tunggakan PBB-P2 sebagai variabel x dan penerimaan PBB-P2 sebagai variabel y. Hasil koefisien korelasi adalah 0,885, sehingga terdapat hubungan signifikan. Pengaruh signifikan ditunjukkan dari hasil thitung = 3,284 lebih besar dari ttabel = 3,183 dan hasil koefisien determinasi menunjukkan nilai sebesar 78,2%. Dari hasil uji regresi diketahui nilai konstanta α adalah 1.370,312. Sedangkan nilai koefisien regresi adalah 10,563, maka dapat diartikan apabila penerimaan piutang atas tunggakan sebesar Rp. 1, maka penerimaan PBB-P2 sebesar Rp.10,563. Dengan kuatnya hubungan dan pengaruh, maka penerimaan piutang atas tunggakan PBB-P2 harus terus diperkuat untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2 dengan cara memberikan surat teguran hingga surat paksa penagihan kepada wajib pajak.

 

Kata Kunci: Penerimaan Piutang atas Tunggakan, Penerimaan PBB-P2.

 

 

Kata Kunci
Daftar Pustaka

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2018). Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2315 Tahun 2018 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Sanksi Administrasi.

Dinas Pelayanan Pajak Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2015). Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2885 Tahun 2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Terutang Tahun 2013, Tahun 2014 dan Tahun 2015.

Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2016). Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 103 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Untuk Tahun Pajak Sebelum Dikelola Pemerintah Daer.

Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2017). Peraturan Gubernus Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2017 Tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Untuk Tahun Pajak Sebelum Dikelola Pemerintah Dae.

Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2019). Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Admnistrasi Piutang Pajak Daerah.

Hadi, Seno Sudarmono, & Riovaldy Thewil Bindura. (2018). Pengaruh Pelaksanaan Pengampunan Pajak ( Tax Amnesty ) Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Jakarta Cengkareng. Moneter, V(1), 24–34. https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article /view/3244

Hartanti, Dwiyatmoko Pujiwidodo, & Devi Angel Nikita Sianturi. (2018). THE INFLUANCE OF VALUE ADDED TAX ( VAT ) TO TAX REVENUE. 3(1), 2013–2017.

Lestiningsih, Amin Setio (2015). PERBEDAAN SELISIH KURS JUAL BANK INDONESIA DENGAN KURS PAJAK UNTUK MENGHITUNG PPh PASAL 15 PADA PT. SAMUDERA JAYA. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 2(2), 115–121. https://doi.org/10.31294/MONETER.V2I2.966

Mardiasmo. (2018). Perpajakan (Maya (ed.)). Jakarta: Andi.

Mulyanti, Dwinta, & Febby Sry Sugiharty. (2016). Efektifitas Wpop Dan Tingkat Kepatuhan Menyampaikan Spt Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan. Ecodemica, 4(2), 250–258.

Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2011). Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

Pemerintah Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak.

Sabil. (2017). Peranan Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Bogor. IV(1).

Suhartono, & Martias. (2017). Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) Pedesaan dan Perkotaan ( P2 ) Tahun 2017 Menggunakan Ms . Access Programming. 1(1), 111–117.

Suharyadi, Dedi. (2019). Analisa Tingkat Kepatuhan WPOP Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pada KPP Pratama Jakarta Duren Sawit. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 6(1), 39–44. https://doi.org/10.31294/moneter.v6i1.5083

Suharyadi, Dedi, Rini Martiwi, & Eulin Karlina. (2019). Pengaruh Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Penerimaan Pajak Daerah Pada BPRD Provinsi DKI Jakarta. 6(2), 2–9.

Suleman, Dede. (2019). Peran Pajak Restoran Terhadap Penerimaan Daerah Administrasi Jakarta Timur. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 6(1), 7–12. https://doi.org/10.31294/moneter.v6i1.4703

Detail Informasi

Tugas Akhir ini ditulis oleh :

  • 62170034 - Daniel Alexander Widjaya
  • Prodi : Manajemen Pajak
  • Kampus : Cengkareng
  • Tahun : 2020
  • Pembimbing : Dinar Riftiasari, SE, MM
  • Kode : 0010.D3.MP.TA.I.2020
  • Status Akses : Open Access
  • Diinput oleh : ARM
  • Terakhir update : 23 Juni 2021
  • Dilihat : 331 kali