Perancangan Sistem Informasi Website Buku Tamu Di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya
- MUHAMMAD ARSY RAHMAN
- 2026
Perkembangan teknologi informasi menuntut instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan sistem digital yang efektif dan efisien. Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya masih menggunakan sistem pencatatan buku tamu secara manual, yang menimbulkan berbagai permasalahan seperti risiko kehilangan data, kesulitan dalam pencarian arsip, serta keterlambatan penyusunan laporan kunjungan. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan membangun Sistem Informasi Buku Tamu berbasis website sebagai solusi pengganti sistem manual agar pengelolaan data tamu menjadi lebih terstruktur, aman, dan mudah diakses. Metode pengembangan sistem yang digunakan adalah metode Waterfall, yang meliputi tahapan analisis kebutuhan, perancangan sistem, implementasi, pengujian, dan pemeliharaan, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Sistem dikembangkan menggunakan bahasa pemrograman PHP dengan basis data MySQL serta pemodelan Unified Modeling Language (UML). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem informasi buku tamu berbasis website mampu meningkatkan efisiensi pencatatan data, mempercepat proses pencarian informasi, serta mempermudah pembuatan laporan kunjungan secara otomatis, sehingga dapat mendukung transformasi digital dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.
Kata kunci : Sistem Informasi, Buku Tamu, Website, Waterfall
https://repository.bsi.ac.id/repo/81797/Perancangan-Sistem-Informasi-Website-Buku-Tamu-Di-Pengadilan-Agama-Kota-Tasikmalaya
Anda dapat membaca file tugas akhir ini di repository.
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 12221178 - MUHAMMAD ARSY RAHMAN
- Prodi : Sistem Informasi
- Kampus : Tasikmalaya
- Tahun : 2026
- Pembimbing : Deddy Supriadi, S.Kom, M.Kom
- Kode : 0072.D3.12.TA.II.2026
- Status Akses : Open Access
- Diinput oleh : AXD
- Terakhir update : 11 Maret 2026
- Dilihat : 12 kali