Analisis perhitungan, penyetoran & pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada CV. Elfachino Group

  • Hafshah Almira
  • 2021

Abstrak

Hafshah Almira (62180050), Analisis perhitungan, penyetoran & pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada CV. Elfachino Group.

 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian proses perhitungan, penyetoran, dan pelaporan nilai pada CV. Elfachino Group dengan Undang-Undang Perpajakan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Analisis Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dilakukan oleh CV Elfachino Group ialah tarif pajak 10% (sepuluh persen) dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) tarif tersebut telah sesuai dengan pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Pertambahan Nilai (PPN) (2) Analisis Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dilakukan oleh CV Elfachino Group paling lambat akhir bulan pada bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak dan sebelum surat pemberitahuan masa PPN disampaikan, hal tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 (3) Analisis Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dilakukan oleh CV Elfachino Group juga sudah sesuai dengan Undang- Undang NO. 42 Tahun 2009 dikarenakan CV Elfachino Group paling lambat melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) paling lambat akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak.

 

Kata kunci: PPN, Tarif pajak, Undang-undang perpajakan

 

Kata Kunci
Daftar Pustaka

Arikunto. (2015). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta.

 

Ida Ayu Ivon Trisnayanti, I Ketut Jati. (2015). Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, dan Penagihan pajak pada Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai, E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 13.1 (2015): 292-310

 

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2013). Susunan Dalam Satu Naskah Undang Undang Perpajakan Edisi Terbaru,Fokus media. Bandung.

 

Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta: Penerbit Andi.

 

Muhammad Arif Nasution .(2016). Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Bintang Empat Setara Medan.

 

Nanda Syahfitri. (2018). Analisis Perhitungan Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada Pt. Tiga Mutiara Nusantara Dolok Merawan.

 

Ridha Yuliana Srirahayu. (2017). Analisis Perhitungan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Pada Pt. Indosari Mitrajaya Tahun 2015.

 

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet. 

 

Samual Fajar. (2020). Analisis Perhitungan, Penyetoran, Pelaporan, Dan Pencatatan Pajak Pertambahan Nilai Pada Pt Ihara Teknis Indoesia Tahun 2018 – 2019.

 

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 1

 

Vella Triana Sari. (2018). Analisis Perhitungan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai.

 

Detail Informasi

Tugas Akhir ini ditulis oleh :

  • 62180050 - Hafshah Almira
  • Prodi : Manajemen Pajak
  • Kampus : Dewi Sartika B
  • Tahun : 2021
  • Periode : I
  • Pembimbing : Hartanti, SE, MM
  • Asisten : Rachmat Fadly, S.Pd. MM
  • Kode : 0032.D3.MP.TA.I.2021
  • Diinput oleh : PGG
  • Terakhir update : 07 Desember 2021
  • Dilihat : 339 kali

TENTANG PERPUSTAKAAN


PERPUSTAKAAN UBSI


Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika merupakan layanan yang diberikan kepada civitas akademik khususnya mahasiswa untuk memperoleh informasi seperti buku, majalah, jurnal, prosiding, dll.

INFORMASI


Alamat : Jl. Kramat Raya No.98, Senen, Jakarta Pusat

Telp : +6285777854809

Email : perpustakaan@bsi.ac.id

IG : @perpustakaan_ubsi

Jam Operasional
Senin - Jumat : 08.00 s/d 20.00 WIB
Isitirahat Siang : 12.00 s/d 13.00 WIB
Istirahat Sore : 18.00 s/d 19.00 WIB

LINK TERKAIT


LPPM UBSI

Repository UBSI

E-Journal UBSI

E-Learning UBSI

Kemahasiswaan UBSI

Perpustakaan Nasional

e-Resources

Copyright © 2024 Perpustakaan Universitas Bina Sarana Informatika