Analisis Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT. Zee Komunikasi Indonesia Jakarta

  • Tri Nawang Wulan
  • 2019

Abstrak

ABSTRAK

 

 

Tri Nawang Wulan (62160007), Analisis Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT. Zee Komunikasi Indonesia Jakarta

 

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Negara dalam melaksanakan pembangunan , dimana APBN sebesar 80% berasal dari pajak. Pajak di Negara Indonesia memiliki empat fungsi, yaitu fungsi anggaran (budgetair), fungsi mengatur (regulerent), fungsi stabilitas dan fungsi redistribusi pendapatan. Pajak Pertambahan Nilai  merupakan  pajak  yang  dikenakan  atas  konsumsi  di  dalam  negeri  (di  dalam  daerah  pabean)  baik konsumsi  barang  maupun  konsumsi  jasa. Selisih antara pajak keluaran dan pajak masukan adalah pajak kurang/lebih bayar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPN PT. Zee Komunikasi Indonesia pada tahun 2017 apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang PPN. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Berdasarkan hasil analisis, maka dapat disimpulkan bahwa perhitungan PPN PT. Zee Komunikasi Indonesia sesuai dengan Undang-Undang PPN, namun untuk penyetoran dan pelaporannya belum sesuai dengan Undang-Undang No.42 Tahun 2009.

 

Kata Kunci: Perhitungan, Penyetoran, Pelaporan dan Pajak Pertambahan Nilai

 

ABSTRACT

 

 

Tri Nawang Wulan (6216007), Calculation Analysis, Deposit and Reporting of Value Added Tax at PT. Zee Komunikasi Indonesia Jakarta

 

Tax is one of the biggest sources of income for the State in carrying out development, where the 80% of the state budget comes from taxes. Taxes in the State of Indonesia have four functions, namely the function of the budget (budgetair), the function of regulating (regulerent), the function of stability and the function of income redistribution. Value Added Tax is a tax that is imposed on domestic consumption (within the customs area), both consumption of goods and consumption of services. The difference between output tax and input tax is less tax / overpayment. The purpose of this study was to determine the calculation, deposit and reporting of VAT PT. Zee Komunikasi Indonesia in 2017 is in accordance with the VAT Act. The method used in this research is descriptive analysis method. Based on the results of the analysis, it can be concluded that the calculation of VAT of PT. Zee Komunikasi Indonesia complies with the VAT Act, but for deposits and reporting it is not in accordance with Law No.42 of 2009.

 

Keywords: Calculation, Deposit, Reporting and Value Added Tax

 

Kata Kunci
Daftar Pustaka

DAFTAR PUSTAKA

 

Bochari, B. (2017). TAX EVASION DAN AKIBATNYA DI BIDANG EKONOMI. Jurnal Hukum & Pembangunan. https://doi.org/10.21143/jhp.vol15.no2.1106

 

Company Profile PT. Zee Komunikasi Indonesia

 

Di, P. P. P. N. (2018). JAKARTA.

 

Diaz, P. (2016). PERPAJAKAN INDONESIA (3rd ed.). Jakarta: Mitra Wacana Media.

 

Elim, P. D. D. I. (2015). ANALISIS PENERAPAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA CV. ALFA PERKASA MANADO. EMBA.

 

Fransiska, D., & Dian. (2004). ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT . GARUDA EXPRESS DELIVERY CABANG. Universitas Dian Nuswantoro Semarang.

 

Juli, R. (2015). Dasar-Dasar Perpajakan. Yogyakarta: Deepublish.

 

Kasus, S., Ekakarya, P. T., & Flora, G. (2015). No Title. II(1).

 

Mardiasmo. (2018). PERPAJAKAN (XIX; Maya, ed.). Yogyakarta: C.V ANDI OFFSET.

 

Pania, A., & Afandy, S. S. P. D. (2014). Analisis Pencatatan Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai. EMBA.

 

Pohan, C. A. (2016). Pedoman Lengkap PAJAK PERTAMBAHAN NILAI. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

 

Rachma, A. (2017). Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Laba Rugi Pada PT Consistel Indonesia Jakarta. IV(2), 159–165.

 

Salman, K. R. (2017). PERPAJAKAN PPh DAN PPN. Jakarta Barat: Penerbit Indeks Jakarta.

 

Sidarta, A. (2014). Analisa Pembayaran Pajak dan Persepsi Penghasilan Menurut Wajib Pajak Orang Pribadi yang Membayar Persepuluhan. AKUNTANSI PERPAJAKAN.

 

Wowor, E. R., & Ilat, V. (2015). Evaluasi Atas Penerapan Prosedur Pemungutan, Pencatatan Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) Atas Jasa Pengiriman Paket Pada Pt. Sentra Indologis Utama Manado. Jurnal EMBA.

 

Detail Informasi

Tugas Akhir ini ditulis oleh :

  • 62160007 - Tri Nawang Wulan
  • Prodi : Manajemen Pajak
  • Kampus : Dewi Sartika B
  • Tahun : 2019
  • Pembimbing : Amin Setio Lestiningsih, S.E., M.M.S.I.
  • Kode : 0024.D3.MP.TA.I.2019
  • Status Akses : Open Access
  • Diinput oleh : OKT
  • Terakhir update : 30 Agustus 2022
  • Dilihat : 420 kali