Pengaruh Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Oleh B
- Ika Pratiwi
- 2018
ABSTRAK
Ika Pratiwi (62150039), Pengaruh Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Oleh Bendaharawan Terhadap Laporan Neraca Pada PT.UGM Samator Pendidikan Jakarta
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dipungut dan dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak. Pajak ini dipungut melalui Faktur Pajak. Semua jasa pada prinsipnya dapat dikenai PPN, kecuali jasa yang dikecualikan oleh Undang-Undang PPN. PT.UGM Samator Pendidikan bergerak dibidang jasa persewaan ruangan di daerah Jakarta dimana salah satu penyewa nya adalah Universitas Gadjah Mada selaku Bendaharawan Pemerintah yang wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 563/KMK.03/2003. Penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan studi pustaka dengan analisis deskriptif kualitatif, yaitu analisis yang didasarkan pada perhitungan statistik yang berbentuk kuantitatif (jumlah). Kesimpulan dari penelitian ini adalah pemungutan PPN oleh Bendaharawan mempunyai hubungan yang kuat dan berpengaruh signifikan terhadap laporan neraca sebesar 74.6%. Saran yang dapat diberikan dari penelitian ini yaitu PT.UGM Samator Pendidikan wajib melakukan rekonsiliasi setiap bulannya dan melakukan pengkreditan Surat Setoran Pajak (SSP) dari pihak Bendaharawan untuk memperkecil jumlah hutang PPN Wapu.
Kata Kunci: Pajak Pertambahan Nilai, Laporan Neraca
DAFTAR PUSTAKA
Hadi, S. S., & Bindura, R. T. (2018). Pengaruh Pelaksanaan Pengampunan Pajak ( Tax Amnesty ) Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Jakarta Cengkareng. Jurnal Moneter, V(1). Retrieved from http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article/view/3244
Hery. (2016). Akuntansi Intermediet (1st ed.). Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Irawan, R. (2018). Pengaruh Disiplin Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT Relasi Abadi Jakarta. Sekretari Dan Manajemen, II(1), 1–7. Retrieved from http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/widyacipta/article/view/2537
Prastowo. (2016). Pintar Menghitung Pajak. Cibubur, Jakarta Timur: Penebar Swadaya Group. Retrieved from www.penebarswadaya.co.id
Pujiwidodo, D. (2017). Analisis Penerapan Tax Planning dalam Upaya Meminimalkan Ppn Terhutang pada Cv. Mikita Cookies. Jurnal Moneter, IV(1), 9–17. Retrieved from http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article/view/1388
Purwanto, E. A. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif. (Ari Darisman, Ed.) (2nd ed.). Yogyakarta: Gava Media. Retrieved from www.gavamedia.net
Ratiyah. (2017). Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Laba Rugi Pada PT Consistel Indonesia Jakarta. Jurnal Moneter, IV(2), 159–165 from http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article/view/2371
Riduwan. (2013). Pengantar Statistika (6th ed.). Jakarta: Alfabeta.
Salman, K. (2015). Perpajakan PPh dan PPN. Kembangan, Jakarta Barat: PT Indeks. Retrieved from indeks@indeks-penerbit.com
Sari, D. I. (2017). Analisa Rasio Likuiditas Laporan Keuangan Pada Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Jurnal Moneter, IV(1), 48–55. Retrieved from http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article/view/1537
Sukardji, U. (2015). Pajak Pertambahan Nilai (11th ed.). Jl. Raya Leuwinanggung No.112 Kel. Leuwinanggung, Kec.Tapos, Kota Depok 16956: Raja Grafindo Persada. Retrieved from www.rajagrafindo.co.id
Supramono. (2015). Perpajakan Indonesia, Mekanisme dan Perhitungan (1st ed.). Yogyakarta: Andi Publisher.
Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai No.42 Tahun 2009
Keputusan Menteri Keuangan No.563/KMK.03/2003 tentang Pemungut PPN Bendaharawan Pemerintah
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 62150039 - Ika Pratiwi
- Prodi : Manajemen Pajak
- Kampus : Dewi Sartika B
- Tahun : 2018
- Pembimbing : Sabil, SE, MM
- Kode : 0016.D3.MP.TA.I.2018
- Status Akses : Open Access
- Diinput oleh : PGG
- Terakhir update : 30 Agustus 2022
- Dilihat : 308 kali