Pelaksanaan Administrasi Pembuatan Surat IMB (Rumah Tinggal) Pada Kelurahan Kebon Pala Jakarta Timur
- Rizka Jannahtul Arsya
- 2022
Seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat menyebabkan masyarakat banyak melakukan pembangunan. Bangunan itu sendiri salah satu wujud fisik pemanfaatan ruang, oleh karena itu dalam pengaturan bangunan tetap mengacu pada pengaturan penataan ruang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, salah satu dokumen yang semestinya dimiliki untuk melaksanakan atau membangun rumah tinggal yg baik diperlukan izin yang dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pelaksanaan administrasi beserta kendala dan solusinya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data dengan metode observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian yang didapat yaitu pelaksanaan administrasi di mulai dari mengisi formulir dan persyaratan pemohon, kemudian berkas mulai di proses hingga selesai dan sesuai dengan informasi pemohon. Namun, dalam pelaksanaan administrasi pembuatannya masih ada beberapa kekurangan yaitu diantaranya pengurusan IMB diwakilkan dengan orang lain yang tidak bersangkutan sama sekali dengan pemohon dan kurangnya informasi mengenai zonasi yang akan diperbolehkan untuk membangun rumah tinggal.
Erlangga, Dani. "Pelaksanaan Sosialisasi Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi UMKM Dan Perdagangan (DPMPTSPKP) Kabupaten Pangandaran." Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara Vol.5 No.1 (2018): 47-52. https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/view/1221
Henuk, Alemnia. (2017). Pengantar Ilmu Administrasi Pemerintahan. Yogyakarta : Andi
Kiptiyah, M., Pudyaningsih, A. R., & Oktafiah, Y. (2019). Pengaruh Pelayanan Publik Terhadap Kepuasan Masyarakat Dalam Penerbitan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jurnal EMA, Vol.4 No.1, 30–37. https://doi.org/10.47335/ema.v4i1.36
Kuswandi, H. R., Rachmawati, I., & Sampurna, R. H. (2021). Implementasi Kebijakan Pelayanan IMB Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kota Sukabumi. Jurnal Inovasi Penelitian, Vol.2 No.5, 1527. https://stp-mataram.e- journal.id/JIP/article/view/931.
Mariati Rahman, (2017). Ilmu Administrasi. Makasar : CV SAH MEDIA
Niranjan Banik, Adam Koesoemadinata, Charles Wagner, Charles Inyang, H. B. (2017). Studi Kebijakan Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan. Vol.1 No.1, 27– 37. https://doi.org/10.1190/segam2013-0137.1
Priyanta, M. (2019). Regulasi Perizinan Mendirikan Bangunan dalam Mendukung Kemudahan Berusaha Menuju Bangsa yang Adil dan Makmur. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), Vol.8 No.3, 371. https://doi.org/10.24843/jmhu.2019.v08.i03.p06
Pujiasri, E., Tuginem, & Suryadi, B. (2018). Administrasi Umum untuk SMK/MAK Kelas X (T. Grasindo (Ed.). Gramedia Widiasarana Indonesia.
Ridwandi (2017). Hukum Administrasi Negara. Rawamangun : Dessy Marliana
Saggaf, S., Salam, R., Kahar, F., & Akib, H. (2017). Pelayanan Fungsi Administrasi Perkantoran Modern. Jakarta : Samudra Biru
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 21190170 - Rizka Jannahtul Arsya
- Prodi : Administrasi Perkantoran
- Kampus : Dewi Sartika B
- Tahun : 2022
- Pembimbing : Isnurrini Hidayat Susilowati, S.E,M.M.
- Kode : 0008.D3.AP.TA.I.2022
- Status Akses : Open Access
- Diinput oleh : ASB
- Terakhir update : 07 Juni 2023
- Dilihat : 148 kali