Mekanisme Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT Jagaddhita Karya Sarana Kota Bekasi

  • Dini Sri Lestari
  • 2023

Abstrak

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber penerimaan pajak pemerintah yang dikenakan pada pembelian dan penjualan barang dan jasa. PT Jagaddhita Karya Sarana sebagai perusahaan jasa konstruksi dan jasa logistik harus mematuhi peraturan perpajakan termasuk pelaporan PPN. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas kepada perusahaan tentang proses perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPN, termasuk kendala dan solusi pelaporan PPN. Hasil tugas akhir ini diharapkan dapat bermanfaat PT Jagaddhita Karya Sarana dan perusahaan lain yang bergerak di bidang yang sama. Metode penelitian yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi dan bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan mekanisme perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak pertambahan nilai PT Jagaddhita Karya Sarana berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yaitu Undang-Undang No. 7 Tahun 2021. Perhitungan pajak menggunakan tarif yang sesuai dengan waktu perubahan, penyetoran dilakukan melalui e-Billing, dan pelaporan menggunakan web e-faktur. PT Jagaddhita Karya Sarana memanfaatkan sistem elektronik dengan efektif yang memudahkan perhitungan dan pelaporan PPN.

Kata Kunci
Daftar Pustaka

Alfian, M., Mira, M., & Rusydi, M. (2019). Analisis Perhitungan & Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada Pt. Industri Kapal Indonesia (Persero) Di Makassar. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 2(1), 32–46. https://doi.org/10.26618/jrp.v2i1.2846

Hakim, L., Setio Lestiningsih, A., & Puji Widodo, D. (n.d.). PENGARUH PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERHADAP LAPORAN KEUANGAN. SIKAP, 4(1), 2019–2020. http://jurnal.usbypkp.ac.id/index.php/sikap

Ichsan Pradana, A., Sidanti, H., & Sari, E. W. (2022). SIMBA SEMINAR INOVASI MAJEMEN BISNIS DAN AKUNTANSI 4 Seminar Inovasi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (SIMBA) 4 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas PGRI Madiun MEKANISME PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA RSUD KOTA MADIUN.

Ramadhani, R. A. (2022). Analisis Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT Star Specialty Chemicals Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021. (n.d.). Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007. (n.d.). Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2009. (n.d.). Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Widiawati, H. S., & Nurdiwaty, D. (2019). Persepsi Dosen Dan Mahasiswa Akuntansi Program Studi Akuntansi Terhadap Penggelapan Pajak. Jurnal Pendidikan Ekonomi, 4(1).

Wijaya, I. H. (2019). Mekanisme pelaporan pajak pertambahan nilai pada pt surindo teguh gemilang di surabaya skripsi.

Wilda, & Nurhayati. (2021). Analisis penerapan, pemahaman dan keefektifan e-faktur dalam pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai. Worksheet: Jurnal Akuntansi, 1(1), 69–75. https://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/worksheet/article/viewFile/1544/1 319

Detail Informasi

Tugas Akhir ini ditulis oleh :

  • 62200012 - Dini Sri Lestari
  • Prodi : Manajemen Pajak
  • Kampus : Jatiwaringin
  • Tahun : 2023
  • Pembimbing : Hartanti, S.E., M.M.
  • Kode : 0003.D3.MP.TA.I.2023
  • Status Akses : Open Access
  • Diinput oleh : BDY
  • Terakhir update : 13 Mei 2024
  • Dilihat : 199 kali