Analisa pajak penghasilan pasal 23 pada pt kemas indah maju jakarta
- Shella Augustina
- 2022
Perpajakan merupakan salah satu komponen penting dalam perekonomian Indonesia dan berbagai negara lainnya. Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah pajak yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, pajak penghasilan dikenakan terhadap subjek pajak atas pajak penghasilan pasal 23 yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. Tujuan penulis melakukan penelitian pada PT Kemas Indah Maju adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan PPh Pasal 23 sesuai dengan UU yang berlaku dan mengetahui kendala yang terjadi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode Observasi, Wawancara, dan Studi Dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) 23 yang dilakukan PT Kemas Indah Maju sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2008, hambatan yang terjadi adalah sulitnya mengakses DJP online. Hal ini biasanya dipengaruhi traffic atau banyaknya user yang mengakses situs tersebut. Solusi dari kendala tersebut ialah dengan me-refresh website tersebut. Maka proses penyetoran dan pelaporan akan berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
-, P., & Kusumo, A. T. S. (2016). REFORMASI BIROKRASI PERPAJAKAN SEBAGAI USAHA PENINGKATAN PENDAPATAN NEGARA DARI SEKTOR PAJAK. Yustisia Jurnal Hukum, 5(2). https://doi.org/10.20961/yustisia.v5i2.8756
Arifin, Z. (n.d.). PERENCANAAN PAJAK MELALUI METODE PENYUSUTAN DAN PENYESUAIAN FISKAL UNTUK MEMINIMALKAN BEBAN PAJAK.
Elsa Alfa Maharani Yhola, & Rifki Firdaus Sukma. (2021). Penerapan PPh Pasal 23 Atas Jasa Boga Oleh Puskesmas Gondang Serta Prosedur Pemindahbukuan Pajak Karena Kesalahan Saat Penyetoran. JAMANTA : JURNAL MAHASISWA AKUNTANSI UNITA, 1(1). https://doi.org/10.36563/jamanta_unita.v1i1.418
Hadi, Seno Sudarmono, dan R. T. B. (2018). Pengaruh Pelaksanaan Pengampunan Pajak ( Tax Amnesty ) Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Jakarta Cengkareng. Moneter, V(1).
Hadi, S. S. (2021). ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP PENDAPATAN PAJAK DAERAH PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA. Jurnal Akrab Juara, 7(1), 151–165.
Isnawati, I., Isnaini, Z., & Lenap, I. P. (2018). ANALISIS VARIASI DAN TINGKAT AKURASI PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 23 DI KOTA MATARAM. Jurnal Aplikasi Akuntansi, 1(2). https://doi.org/10.29303/jaa.v1i2.5
Natong, A. (2021). ANALISIS PERHITUNGAN, PENCATATAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT. SAKA TEHNIK UTAMA. Jurnal Akrab Juara, 7(2), 191–201.
Saprianti, A., & Mariana, L. (2020). Evaluasi Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan PPh Pasal 23 Pada Jasa Pengiriman Barang (Pengepakan) Dan Cleaning Service Pada PT Kimia Farma Trading & Distribution Makassar. Tangible Journal, 5(1). https://doi.org/10.47221/tangible.v5i1.114
Senduk, C. Y., Saerang, D. P. E., & Nangoi, G. B. (2019). EVALUASI PENERAPAN PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 PADA PT. BANK SYARIAH MANDIRI. GOING CONCERN : JURNAL RISET AKUNTANSI, 14(1). https://doi.org/10.32400/gc.14.1.22242.2019
Sinaga, N. A. (2018). Pemungutan pajak dan permasalahannya di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 7(1).-
Anda dapat membaca file tugas akhir ini di repository.
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 62190016 - Shella Augustina
- Prodi : Manajemen Pajak
- Kampus : Kramat 98
- Tahun : 2022
- Pembimbing : Seno Sudarmono Hadi, S.E., M.M
- Kode : 0017.D3.MP.TA.I.2022
- Status Akses : Open Access
- Diinput oleh : AMW
- Terakhir update : 08 November 2023
- Dilihat : 148 kali