Analisis perhitungan dan penyetoran pajak daerah pada hotel ayaka suites jakarta selatan

  • Risa Rowina Pratiwi
  • 2022

Abstrak

Pajak adalah iuran wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, tanpa mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak Daerah merupakan salah satu pendapatan asli daerah yang diharapkan menjadi salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah untuk memajukan daerah tersebut, antara lain dapat ditempuh suatu kebijaksanaan yang mewajibkan setiap orang untuk membayar pajak sesuai dengan kewajibannya. Hotel Ayaka Suites adalah salah satu hotel yang berlokasi strategis hanya beberapa menit dari kawasan Segitiga Emas di kawasan bisnis Mega Kuningan tepatnya Jl. Karet Pedurenan No. 45 Setiabudi, Jakarta Selatan. Selain itu juga terletak di lokasi yang sangat strategis bagi wisatawan yang mencari tempat kuliner maupun tempat perbelanjaan yang ada di kota Jakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Daerah yang dilakukan Hotel Ayaka Suites. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan melakukan observasi, analysis, dan wawancara. Berdasarkan data yang terkumpul dan hasil penelitian maka, dalam penrhitungan dan penyetoran Pajak Daerah yang dilakukan oleh Hotel Ayaka Suites dalam membangun Pajak Daerah sudah benar dan sesuai dengan peraturan daerah setempat, dan juga tidak ditemukan kekeliruan dan keterlambatan dalam penyetoran Pajak Daerah.

Kata Kunci
Daftar Pustaka

Aisyah, N., & Irawan, R. (2019). No Title.
Hukum Pajak - Adrian Sutedi - Google Books. (n.d.). Retrieved June 4, 2022, from https://books.google.co.id/books?hl=en&lr=&id=ry9sEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=jenis+jenis+pajak&ots=PlrlOg_APV&sig=6Qk21ucE5xeDlOpw7rzVdhPHx8g&redir_esc=y#v=onepage&q=jenis jenis pajak&f=false
Ii, B. A. B. (n.d.). No Title. 11–37.
Marcellin, F. F., & Wijaya, N. (2019). Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Hotel dan Restoran Serta Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 21(1), 163–172. http://jurnaltsm.id/index.php/JBA/article/view/753
Nasution, N. A., & Fitriani, A. (2019). Tata Cara Pelaporan Pajak Terhutang Surat Pemberitahuan Masa Terhadap Pajak Pertambahan Nilai Pada Cv. Bina Pratama Rekayasa. Jurnal Perpajakan, 1(2), 29–40.
Setiyani, N. M. dkk. (2018). Pengaruh Motivasi Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening (Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Di Kota Semarang). Journal Of Accounting, 1–18.
Suha Bahmid, N., & Wahyudi, H. (2018). Pengaruh Pemungutan Pajak Hotel Dan Pajak Hiburan Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 18(1), 14–26. https://doi.org/10.30596/jrab.v18i1.2046
Suleman, D. (2018). Kontribusi Pajak Hotel Terhadap ( PAD ) Dispenda Kabupaten Bogor. V(1).
Undang-Undang Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Kementerian Sekretariat Negara, 1–11.

Akses Repositori Pusat Open Access

-
Anda dapat membaca file tugas akhir ini di repository.

Detail Informasi

Tugas Akhir ini ditulis oleh :

  • 62190027 - Risa Rowina Pratiwi
  • Prodi : Manajemen Pajak
  • Kampus : Kramat 98
  • Tahun : 2022
  • Pembimbing : Rachmat Fadly, S.Pd., M.M
  • Kode : 0016.D3.MP.TA.I.2022
  • Status Akses : Open Access
  • Diinput oleh : AMW
  • Terakhir update : 08 November 2023
  • Dilihat : 172 kali