Analisa Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Pada Pt. 7 Star Logistics Jakarta Selatan
- Vina Imelda
- 2021
ABSTRAK
Vina Imelda (62180026), Analisa Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Pada PT. 7 Star Logistics Jakarta Selatan.
Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan Wajib Pajak Dalam Negeri atau Bentuk Usaha Tetap yang menerima atau memperoleh penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang di potong pajak sebagaimana dimaksud dalam PPh Pasal 21. PT. 7 Star Logistics merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengiriman atau kargo yang fokus memberikan jasa pengiriman barang via darat, laut, udara, export – import, dan jasa ekspedisi. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode studi pustaka, observasi, dan wawancara dengan menggunakan metode analisis kualitatif yaitu metode analisis data tanpa menggunakan analisis statistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. 7 Star Logistics melakukan perhitungan PPh Pasal 23 dengan tarif sebesar 2%. Pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 23 telah sesuai dengan ketentuan pajak yang telah di tetapkan. Hanya saja PT. 7 Star Logistics terdapat kesalahan dalam pencatatan dan perhitungan untuk daftar bukti potong, dan kesalahan dalam penginputan nama rekan. Dengan permasalahan tersebut seharusnya PT. 7 Star Logistics lebih teliti dalam melakukan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan.
Kata Kunci : Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23
DAFTAR PUSTAKA
Ernawati, W. D. (2018). Perpajakan Terapan Lanjutan. Polinema Press. Farouq, M. (2018). HUKUM PAJAK DI INDONESIA. KENCANA.
Hadi, S. S. (2019). ANALISIS PENGARUH POTENTIAL LOSS TERHADAP BPHTB PADA UPPRD TAMBORA JAKARTA BARAT. 4(0), 15.
Hidayat, N. (2013). PEMERIKSAAN PAJAK. PT ELEX MEDIA KOMPUTINDO. Putra, I. M. (2020). PERPAJAKAN TAX AMNESTY. ANAK HEBAT INDONESIA.
Riftiasari, D. (2018). Analisis Pemungutan Dan Pemotongan Atas Pajak Penghasilan Final Dan Tidak Final Bendahara Pengeluaran Kementerian. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 5(2), 162.
Riftiasari, D. (2019). Pengaruh Restitusi Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Penjaringan Dinar. Akarta: PT Gramedia, 6(1), 6.
Setiadi, M. D., & Akhadi, I. (2017). PERHITUNGAN, PENYETORAN, PELAPORAN DAN PENCATATAN PPh PASAL 23 PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG BERADA DI KARAWANG. Jurnal Bisnis Dan
Akuntansi, 19(1a-3), 218–225. http://jurnaltsm.id/index.php/JBA/article/view/289
Sutrimo, D. R., Kalangi, L., & Budiarso, N. (2015). EVALUASI MEKANISME PEMOTONGAN , PENYETORAN DAN PT . HUTAMA KARYA ( Persero ).
Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15(03), 77–86.
W, D. F., & Saputra, P. M. A. (2009). Analisa Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Jumlah Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Studi Kasus Di Wilayah Kerja Kantor Pelayanan Pajak Batu). Journal of Indonesian Applied Economics, 3, 1–51. https://jiae.ub.ac.id/index.php/jiae/article/view/128/97
Walandouw, P. (2013). Analisis Perhitungan Dan Pelaporan Pph Pasal 23 Dan Pph Pasal 25. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 1(3), 987– 997. https://doi.org/10.35794/emba.v1i3.1908
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 62180026 - Vina Imelda
- Prodi : Manajemen Pajak
- Kampus : Kramat 98
- Tahun : 2021
- Pembimbing : Seno Sudarmono Hadi, S.E., M.M
- Kode : 0019.D3.MP.TA.I.2021
- Status Akses : Open Access
- Diinput oleh : NSI
- Terakhir update : 06 Februari 2023
- Dilihat : 203 kali