Analisis Penerapan Aplikasi Efaktur Versi 3.0 Pt Perusahaan Dagang Dan Industri Waris Jakarta

  • Siti Rohmania
  • 2021

Abstrak

ABSTRAK

 

Siti Rohmania (62180076), Analisis Penerapan Aplikasi Efaktur Versi 3.0 PT Perusahaan Dagang dan Industri Waris Jakarta.

 

E- Faktur adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jendral Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan e-faktur pada PT Perusahaan Dagang dan Industri Waris. Pendekatan penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data kualitatif, penelitian ini dilakukan dengan data data yang terdapat di perusahaan tersebut dan berupa data skunder dengan teknik pengumpulan data dengan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan penerapan aplikasi e-faktur berperan besar dalam memudahkan penyiapan laporan SPT PPN di PT Perusahaan Dagang dan Industri Waris Jakarta, hal ini terlihat dari hasil penelitian terjadinya kemudahan dalam penyiapan pelaporan SPT masa PPN dibandingkan dengan pelaporan SPT Masa PPN sebelum penerapan e-faktur dan setelah penerapan aplikasi e-faktur pada PT Perusahaan Dagang dan Industri Waris Jakarta. Hal ini terlihat dalam segi teknis pembuatan faktur pajak dan pembuatan SPT masa sampai dengan terbentuknya SPT PPN sebelum dan sesudah penerapan aplikasi e-faktur yaitu tahun 2015 sampai tahun 2020 sangat efisien dan efektif.

 

Kata Kunci : E-Faktur Pajak

Kata Kunci
Daftar Pustaka

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Agurange. (2019). Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai. Emba, 1021–1030.

 

 

Budiarso, M. A. I. E. and N. S. (2018). Analisis Penerapan E-Faktur dalam Prosedur dan Pembuatan Faktur Pajak dan Pelaporan SPT Masa PPN Pada CV. Wastu Citra Pratama.

 

 

Keuangan, K. (2009). Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

 

 

Mardiasmo. (2019a). Modul Penelitian Pajak Terapan BERVET AB Terpadu. Ikatan Akuntansi Indonesia.

 

 

Mardiasmo. (2019b). Perpajakan. Kompas Gramedia.

 

Pajak, O. (2021). Subjek Pajak dan Objek Pajak. https://www.online-pajak.com/tentang-pajak- pribadi/objek-dan-subjek-pajak

 

 

Ratiyah. (2017). Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Laba Rugi Pada PT Consistel Indonesia Jakarta. Akuntansi Dan Keuangan.

 

 

Riftiasari, D. (2019). Pengaruh Restitusi Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Penjaringan.

 

 

Sugiharto, H. (n.d.). Karakteristik PPN Indonesia dan Sejarah Pengenaan PPN Sebagai Pajak Atas Konsumsi. 1–52.

Detail Informasi

Tugas Akhir ini ditulis oleh :

  • 62180076 - Siti Rohmania
  • Prodi : Manajemen Pajak
  • Kampus : Kramat 98
  • Tahun : 2021
  • Pembimbing : Fitri Rahmiyatun, S.E., M.M
  • Kode : 0006.D3.MP.TA.I.2021
  • Status Akses : Open Access
  • Diinput oleh : NSI
  • Terakhir update : 27 Januari 2023
  • Dilihat : 404 kali