ANALISIS PERBANDINGAN PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PEGAWAI TETAP MENGGUNAKAN UU HPP DAN PP NOMOR 58 TAHUN 2023 (TARIF EFEKTIF RATA-RATA) PADA PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA

  • ADI SAPUTRO
  • 2024

Abstrak

Penelitian ini bertujuan agar mengetahui perbandingan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas pegawai tetap menggunakan UU HPP dan PP Nomor 58 Tahun 2023 pada PT. Cipta Purnama Samudera. Metode pengumpulan data dalam penyusunan Skripsi adalah metode observasi dan dokumentasi dengan metode analisa berupa analisis kualitatif yaitu metode analisis data tanpa menggunakan analisis statistk. Berdasarkan penilitian yang dilakukan pada penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan UU HPP dan PP Nomor 58 Tahun 2023 terdapat selisih
pada penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 tiap bulannya. Pada UU HPP diketahui bahwa pembayaran pajak per bulannya adalah sama, sedangkan pada PP. Nomor 58 Tahun 2023 pembayaran pajaknya pada bulan Januari sampi November adalah sama, sedangkan pada bulan Desember hasilnya berbeda. Dengan
membandingkan penghitungan menggunakan peraturan lama dan peraturan baru, maka penghitungan dengan menggunakan PP Nomor 58 Tahun 2023 jauh lebih mudah dan sederhana.

Kata Kunci
Akses Repositori Pusat Private

https://repository.bsi.ac.id/repo/53853/ANALISIS-PERBANDINGAN-PERHITUNGAN-PAJAK-PENGHASILAN-PASAL-21-ATAS-PEGAWAI-TETAP-MENGGUNAKAN-UU-HPP-DAN-PP-NOMOR-58-TAHUN-2023-(TARIF-EFEKTIF-RATA-RATA)-PADA-PT.-CIPTA-PURNAMA-SAMUDERA
File full-text dikunci.

Detail Informasi

Tugas Akhir ini ditulis oleh :

  • 62210013 - ADI SAPUTRO
  • Prodi : Manajemen Pajak
  • Kampus : Dewi Sartika B
  • Tahun : 2024
  • Pembimbing : Hartanti, SE, MM
  • Kode : 0011.D3.62.TA.I.2024
  • Status Akses : Private
  • Diinput oleh : AXD
  • Terakhir update : 23 Oktober 2024
  • Dilihat : 66 kali