PROSEDUR PENGADAAN BARANG DI PT BIOMASA JAYA ABADI JAKARTA
- ARDIAYU DENIRA ABDIYALLA
- 2024
Ardiayu Denira Abdiyalla (21210090), Prosedur Pengadaan Barang di PT Biomasa Jaya Abadi Jakarta
Pengadaan barang merupakan aspek penting dalam manajemen keuangan dan operasional suatu organisasi. Proses ini melibatkan beberapa langkah, mulai dari perencanaan hingga pemilihan pemasok dan pengiriman barang ke lokasi yang telah ditentukan. Dengan pengelolaan pengadaan barang yang efektif, organisasi dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan produk dan layanan berkualitas dengan harga yang kompetitif, meminimalkan risiko operasional, dan menjaga kepuasan pelanggan serta kelancaran operasi secara keseluruhan. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan bagaimana prosedur pengadaan barang di PT Biomasa Jaya Abadi Jakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian tugas akhir ini adalah Deskriptif Kualitatif, dengan penjabaran yang lebih luas dan jelas dari data yang telah diperoleh berdasarkan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Biomasa Jaya Abadi Jakarta telah memiliki prosedur pengadaan barang yang terstruktur, mulai dari pengajuan permintaan pembelian (purchase request) hingga pembayaran akhir. Kendati demikian, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa kendala yang dihadapi perusahaan, seperti ketidaklengkapan dokumen dalam proses pengajuan pembayaran, keterbatasan jumlah vendor yang menyediakan barang sesuai spesifikasi, serta kesulitan dalam mendapatkan harga yang kompetitif.
Kata Kunci: Prosedur, Pengadaan Baranghttps://repository.bsi.ac.id/repo/51443/PROSEDUR-PENGADAAN-BARANG-DI-PT-BIOMASA-JAYA-ABADI-JAKARTA
Anda dapat membaca file tugas akhir ini di repository.
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 21210090 - ARDIAYU DENIRA ABDIYALLA
- Prodi : Administrasi Perkantoran
- Kampus : Jatiwaringin
- Tahun : 2024
- Pembimbing : Dian Berliansyah Putra, SE
- Kode : 0049.D3.21.TA.I.2024
- Status Akses : Open Access
- Diinput oleh : AXD
- Terakhir update : 24 Oktober 2024
- Dilihat : 69 kali