TA_12221250_ZODDY ALRAFI
- ZODDY ALRAFI
- 2025
Zoddy Alrafi (12221250), Perancangan Sistem Informasi Pengaduan Pelanggaran Karyawan Berbasis Web Pada PT Tracon Industri Jakarta, Jakarta Selatan
PT Tracon Industri Jakarta saat ini dalam pengelolaan data pengaduan pelanggaran karywan, masih menggunakan sistem konvensional. Hal ini dinilai kurang efisien, rawan kehilangan data, serta tidak menjamin kerahasiaan pelapor. Oleh karena itu, diperlukan solusi berupa sistem yang terkomputerisasi, yang diharapkan mampu memfasilitasi proses pelaporan secara cepat, aman, dan mudah diakses. Tujuan dari penerapan sistem ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, dalam proses pelaporan pengaduan sesuai dengan kebutuhan yang sering muncul, serta menampilkan kualitas tampilan antarmuka sistem, agar dapat memberikan pengalaman pengguna yang lebih optimal dan mudah digunakan. Metode yang digunakan dalam pengembangan sistem adalah metode prototyping dengan tahapan komunikasi, perencanaan cepat, perancangan desain, konstruksi prototipe, serta evaluasi. Selain itu diterapkan pula teknik pengumpulan data yaitu dengan metode observasi, wawancara dan daftar pustaka. Sedangkan dalam perancangan sistemnya menggunakan ERD, LRS dan UML, dan merancang prototipenya menggunakan Figma. Hasil dari penelitian ini menghasilkan sebuah sistem berbasis web yang memiliki fitur input data pelanggaran, pengunggahan bukti, dan pencatatan laporan secara digital. Sistem ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan antara manajemen dan karyawan.
Kata kunci: Sistem Informasi, Pengaduan, Pelanggaran Karyawan, Web, Prototyping
https://repository.bsi.ac.id/repo/71199/TA_12221250_ZODDY-ALRAFI
File full-text dikunci.
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 12221250 - ZODDY ALRAFI
- Prodi : Sistem Informasi
- Kampus : Kramat 98
- Tahun : 2025
- Pembimbing : Lala Nilawati, M.Kom
- Kode : 0056.D3.12.TA.I.2025
- Status Akses : Private
- Diinput oleh : AXD
- Terakhir update : 20 Oktober 2025
- Dilihat : 24 kali