Prosedur Administrasi Registrasi Peserta Pendidikan dan Pelatihan CPNS Pada BPSDM Hukum dan HAM Depok.

  • Ulva Nadian
  • 2020

Abstrak

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama. Saat berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, kompetensi dan kinerja mereka dinilai berdasarkan formasi di saat mereka dinyatakan lulus seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Jika mereka belum memenuhi kriteria penilaian tahap kedua, status calon dapat ditunda dengan ketentuan waktu tertentu. Jika belum memenuhi persyaratan berdasarkan waktu yang telah ditentukan, mereka dinyatakan gugur atau dibatalkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang ASN mewajibkan Instansi Pemerintah untuk memberikan Pendidikan dan Pelatihan terintegrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama 1 (satu) tahun masa percobaan. Untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan CPNS maka tahap awal peserta melakukan Registrasi. Registrasi adalah kegiatan awal yang dilakukan peserta latihan dasar CPNS tiba untuk meyerahkan Syarat – syarat/data-data yang sudah ditentukan oleh instansi sebelum masuk dan mengikuti kegiatan-kegiatan selanjutnya. Penelitian ini dilaksanakan pada BPSDM Hukum dan HAM Depok. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan study pustaka Dalam penelitian ini menyimpulkan bahwa prosedur administrasi peserta Pendidikan dan pelatihan CPNS mulai dari pembuatan Surat Keputusan sampai dengan pengarsipan data-data peserta CPNS.
Kata Kunci : CPNS dan Registrasi

Kata Kunci
Detail Informasi

Tugas Akhir ini ditulis oleh :

  • 22170112 - Ulva Nadian
  • Prodi : Administrasi Bisnis
  • Kampus : Fatmawati A
  • Tahun : 2020
  • Pembimbing : Aan Rahman. S.Pd, MM
  • Kode : 0057.D3.AB.TA.I.2020
  • Status Akses : Open Access
  • Diinput oleh : YAY
  • Terakhir update : 08 Agustus 2022
  • Dilihat : 238 kali