Penerapan Metode Finite State Machine pada Perancangan Game Demonic Time
- ALVI KHAIRULLAH ANDHIKA
- ILYAS ALGHIFARI
- 2025
Perkembangan industri game yang semakin pesat, khususnya pada platform mobile, mendorong
lahirnya pengalaman bermain yang semakin kompleks dan imersif. Salah satu permasalahan yang kerap
dihadapi dalam pengembangan game adalah keterbatasan kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) pada
karakter non-pemain(Non-Playable Character) NPC, yang dapat mengakibatkan pengalaman bermain menjadi
monoton dan kurang menantang. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan mengimplementasikan game
horor mobile berjudul Demonic Time dengan menggunakan Unity Engine, serta menerapkan metode Finite
State Machine (FSM) untuk menghasilkan perilaku NPC (Non-Playable Character) yang adaptif dan dinamis.
Perancangan game dilakukan dengan pendekatan Core Loop dan Core Experience guna menciptakan suasana
tegang serta memungkinkan variasi tantangan dalam setiap sesi permainan. Metode pengembangan yang
digunakan adalah prototyping, yang memungkinkan proses iteratif berdasarkan umpan balik pengguna.
Pengujian sistem dilakukan menggunakan metode Black Box Testing untuk memastikan fungsionalitas sesuai
dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan FSM (Finite State
Machine) secara efektif meningkatkan kualitas interaksi dan tingkat kesulitan permainan, serta menunjukkan
bahwa metode prototyping merupakan pendekatan yang efektif dalam pengembangan game horor berbasis
Unity pada platform mobile.https://repository.bsi.ac.id/repo/70655/Penerapan-Metode-Finite-State-Machine-pada-Perancangan-Game-Demonic-Time
Anda dapat membaca file tugas akhir ini di repository.
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 17210153 - ALVI KHAIRULLAH ANDHIKA
- 17210459 - ILYAS ALGHIFARI
- Prodi : Teknologi Informasi
- Kampus : Slipi
- Tahun : 2025
- Pembimbing : Syahriani, M.Kom
- Kode : 0440.S1.17.SKRIPSI.I.2025
- Status Akses : Open Access
- Diinput oleh : AXD
- Terakhir update : 22 Oktober 2025
- Dilihat : 118 kali