RANCANG BANGUN APLIKASI PENGADUAN MASYARAKAT BERBASIS WEB DENGAN SISTEM TRACKING STATUS PENGADUAN PADA KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN JAKARTA
- MUHAMMAD RAYHAN
- 2025
Pengelolaan pengaduan masyarakat yang tidak efisien dapat menghambat responsivitas dan transparansi instansi pemerintah, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan. Kurangnya sistem pelacakan yang terintegrasi membuat masyarakat kesulitan mengetahui tindak lanjut atas aduan yang telah disampaikan. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan membangun aplikasi pengaduan masyarakat berbasis web yang dilengkapi dengan fitur pelacakan status pengaduan secara real-time, guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas layanan pengaduan. Metode pengembangan yang digunakan adalah Rapid Application Development (RAD) untuk memungkinkan iterasi cepat dan keterlibatan aktif pengguna selama proses desain. Data diperoleh melalui observasi langsung, wawancara dengan pegawai kementerian, serta studi dokumen terkait guna memastikan kesesuaian sistem dengan kebutuhan operasional. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengajukan pengaduan secara daring dan memantau perkembangan penanganannya, sementara admin dapat mengelola pengaduan, membuat surat perjalanan dinas, mencatat data norma 100, serta menghasilkan laporan. Hasil pengujian menggunakan metode blackbox menunjukkan bahwa semua fitur inti berjalan dengan baik sesuai spesifikasi. Diharapkan, sistem ini dapat meningkatkan transparansi, mempercepat proses penanganan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap mekanisme pengaduan di Kementerian Ketenagakerjaan
https://repository.bsi.ac.id/repo/67152/RANCANG-BANGUN-APLIKASI-PENGADUAN-MASYARAKAT-BERBASIS-WEB-DENGAN-SISTEM-TRACKING-STATUS-PENGADUAN-PADA-KEMENTERIAN-KETENAGAKERJAAN-JAKARTA
File full-text dikunci.
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 17210951 - MUHAMMAD RAYHAN
- Prodi : Teknologi Informasi
- Kampus : Dewi Sartika B
- Tahun : 2025
- Pembimbing : Khairul Rizal, M.Kom
- Kode : 0106.S1.17.SKRIPSI.I.2025
- Status Akses : Private
- Diinput oleh : AXD
- Terakhir update : 14 Oktober 2025
- Dilihat : 59 kali