Analisis Komunikasi Visual Pada Akun Instagram @infolpsk Sebagai Media Kampanye

  • IHVINA NURUL IHZA
  • 2025

Abstrak

Komunikasi visual memiliki peran penting dalam membentuk persepsi publik dan menyampaikan pesan-pesan persuasif, terutama di era digital yang didominasi oleh media berbasis gambar. Instagram sebagai platform visual dinilai efektif dalam menyampaikan pesan kampanye secara cepat, menarik, dan mudah diakses oleh masyarakat luas, khususnya generasi muda. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memanfaatkan akun resmi Instagram @infolpsk sebagai sarana kampanye publik yang menekankan pada penyebaran informasi, edukasi hukum, serta ajakan partisipatif dalam isu perlindungan saksi dan korban tindak pidana. Melalui analisis terhadap tujuh poster kampanye yang diunggah antara Desember 2024 hingga April 2025, penelitian ini menggunakan teori semiotika Charles Sanders Peirce untuk mengidentifikasi elemen visual seperti ikon, indeks, dan simbol dalam membangun makna kampanye. Hasil analisis menunjukkan bahwa desain visual yang digunakan tidak hanya berfungsi sebagai estetika, melainkan sebagai sistem tanda yang menguatkan pesan kelembagaan. Penggunaan warna nasional, ilustrasi tokoh, serta struktur tipografi formal menunjukkan konsistensi identitas dan citra LPSK sebagai lembaga negara yang kredibel. Dengan pendekatan visual yang strategis, LPSK mampu memperluas jangkauan pesannya kepada publik serta membangun komunikasi dua arah yang lebih efektif di ranah digital.

Kata Kunci
Akses Repositori Open Access

https://repository.bsi.ac.id/repo/73664/Analisis-Komunikasi-Visual-Pada-Akun-Instagram-@infolpsk-Sebagai-Media-Kampanye
Anda dapat membaca file tugas akhir ini di repository.

Detail Informasi

Tugas Akhir ini ditulis oleh :

  • 44211056 - IHVINA NURUL IHZA
  • Prodi : Ilmu Komunikasi
  • Kampus : Margonda
  • Tahun : 2025
  • Pembimbing : Maya May Syarah, S.Sos
  • Kode : 1017.S1.44.SKRIPSI.I.2025
  • Status Akses : Open Access
  • Diinput oleh : AXD
  • Terakhir update : 22 Oktober 2025
  • Dilihat : 59 kali