PERANCANGAN UI/UX APLIKASI LEGALTECH LAWKEY BERBASIS MOBLIE DAN WEB DENGAN METODE DESIGN THINKING

  • Muhammad Afif Waldan
  • 2023

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan metode Design Thinking dalam pengembangan desain UI/UX dalam domain LegalTech. Melalui pendekatan kualitatif, kami mengikuti serangkaian tahap Design Thinking, termasuk pemahaman, pengamatan, ideasi, prototipe, dan pengujian, untuk menciptakan solusi desain yang inovatif dan berfokus pada pengguna. Kami melakukan penelitian berbasis pengguna dengan melibatkan partisipan yang merupakan pengguna potensial dari platform LegalTech. Melalui wawancara mendalam dan observasi, kami mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan, tantangan, dan preferensi pengguna dalam menggunakan aplikasi LegalTech. Selanjutnya, kami mengamati pengguna saat berinteraksi dengan platform LegalTech yang sudah ada, sehingga kami dapat mengidentifikasi kesulitan dan peluang perbaikan dalam desain UI/UX. Berdasarkan wawasan tersebut, kami menghasilkan beragam ide desain yang berfokus pada kebutuhan pengguna, termasuk kemudahan penggunaan, keterbacaan, konsistensi visual, serta efisiensi dalam mencapai tujuan pengguna. Ide-ide tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk prototipe yang diujikan kepada pengguna untuk mendapatkan umpan balik yang berharga. Dengan menggunakan metode Design Thinking, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan desain UI/UX LegalTech yang lebih intuitif, efektif, dan memenuhi kebutuhan pengguna.

Kata Kunci
Daftar Pustaka

Aji, A. S., Budiono, N. R., Ratnasari, D., Hajar, R., & Sejati, P. (2023). Metode Design Thinking Untuk Perancangan UI / UX Pada Aplikasi Konsultasi Karir. 6.

Almayda, R. A., & Luthfi, A. (2021). Perancangan Aplikasi Ayo Beraksi Dengan Metode Design Thinking.

Darmawan, S. (2021). Perancangan Ui/Ux Pada Prototype Aplikasi Mobile Pembelajaran Online Smarter. Science And Engineering National Seminar 6 (SENS 6), 6(1), 441–448.

Dhiaulhaq, A. Z., Fauzi, R., & Pramesti, D. (2022). Perancangan Desain Aplikasi Layanan Hukum pada Startup Halo Law Menggunakan Metode Design Thinking dan Scrum. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(5), 3343–3361. https://core.ac.uk/download/pdf/322599509.pdf

Ilham Firman Ashari, & Rahmat Rizky Muharram. (2022). Pengembangan Antarmuka Pengguna Kolepa Mobile App Menggunakan Metode Design Thinking Dan System Usability Scale. JSiI (Jurnal Sistem Informasi), 9(2), 168–176. https://doi.org/10.30656/jsii.v9i2.4993

Metode, M., Thinking, D., Cv, P., & Ban, M. (2023). Analisa Dan Perancangan Ui / Ux Aplikasi Penjualan. 9(1), 46–53.

P, H. N. N., Stanly, J., K, D. D., Lie, J., Wijaya, R., & Irsyad, H. (2022). Perancangan UI / UX Pada Aplikasi Bapakkost Idemopet dengan Menggunakan Metode Design Thinking. MDP Student Conference 2022, 1(1), 504–511.

Pratama, M. A. D., Ramadhan, Y. R., & Hermanto, T. I. (2022). Rancangan UI/UX Design Aplikasi Pembelajaran Bahasa Jepang Pada Sekolah Menengah Atas Menggunakan Metode Design Thinking. JURIKOM (Jurnal Riset Komputer), 9(4), 980. https://doi.org/10.30865/jurikom.v9i4.4442

Razi, A. A., Mutiaz, I. R., & Setiawan, P. (2018). Penerapan Metode Design Thinking Pada Model Perancangan Ui/Ux Aplikasi Penanganan Laporan Kehilangan Dan Temuan Barang Tercecer. Desain Komunikasi Visual, Manajemen Desain Dan Periklanan (Demandia), 3(02), 219. https://doi.org/10.25124/demandia.v3i02.1549

Salmerón-Manzano, E. (2021). Legaltech and Lawtech: Global Perspectives, Challenges, and Opportunities. Laws, 10(2), 24. https://doi.org/10.3390/laws10020024

Detail Informasi

Tugas Akhir ini ditulis oleh :

  • 10190052 - Muhammad Afif Waldan
  • Prodi : Rekayasa Perangkat Lunak
  • Kampus : Margonda
  • Tahun : 2023
  • Pembimbing : Ahmad Setiadi, M.Kom
  • Kode : 0011.S1.RPL.SKRIPSI.I.2023
  • Status Akses : Open Access
  • Diinput oleh : dpw
  • Terakhir update : 18 Januari 2024
  • Dilihat : 228 kali