Analisis Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 Terhadap Pemotongan PPh Pasal 21 Atas Honor Dokter Pada Rumah Sakit Swasta: Studi Kasus Di RS YPK Mandiri Menteng

  • ZULFAHMAN SIMATUPANG
  • 2026

Abstrak

Zulfahman Simatupang (63240251), Analisis Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 terhadap Pemotongan PPh Pasal 21 atas Honor Dokter pada Rumah Sakit Swasta: Studi Kasus di RS YPK Mandiri Menteng

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak transisi kebijakan pemotongan PPh Pasal 21 dari metode lama (NPPN 50%) berdasarkan PMK - 252/PMK.03/2008 menjadi metode Tarif Efektif Rata - Rata (TER) berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2023. Fokus utama penelitian ini adalah menganalisis perbandingan besaran pemotongan pajak bulanan dan memproyeksikan implikasi fiskal bagi dokter di RS YPK Mandiri Menteng. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus komparatif deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan analisis data kuantitatif. Data penelitian bersumber dari laporan pemotongan PPh Pasal 21 honorarium dokter periode 2023 (sebelum TER) dan periode 2024 (sesudah TER). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PP No. 58 Tahun 2023 secara drastis menurunkan jumlah PPh Pasal 21 yang dipotong oleh rumah sakit di tingkat bulanan. Secara agregat, total pemotongan pajak mengalami penurunan signifikan sebesar 64,20%, dengan disparitas nominal mencapai Rp1.301.957.646. Meskipun kebijakan ini memberikan simplifikasi administrasi bagi pihak pemotong, penurunan kredit pajak bulanan ini berpotensi menimbulkan beban "Kurang Bayar" (PPh Pasal 29) yang sangat besar bagi dokter pada akhir tahun pajak. Penelitian ini merekomendasikan agar Wajib Pajak dokter melakukan perencanaan keuangan mandiri untuk mengantisipasi lonjakan pelunasan pajak di akhir tahun.

Kata Kunci: PPh Pasal 21, PP Nomor 58 Tahun 2023, Tarif Efektif Rata - Rata (TER), Honorarium Dokter

Kata Kunci
Akses Repositori Open Access

https://repository.bsi.ac.id/repo/81050/Analisis-Implementasi-Peraturan-Pemerintah-Nomor-58-Tahun-2023-Terhadap-Pemotongan-PPh-Pasal-21-Atas-Honor-Dokter-Pada-Rumah-Sakit-Swasta:-Studi-Kasus-Di-RS-YPK-Mandiri-Menteng
Anda dapat membaca file tugas akhir ini di repository.

Detail Informasi

Tugas Akhir ini ditulis oleh :

  • 63240251 - ZULFAHMAN SIMATUPANG
  • Prodi : Akuntansi
  • Kampus : Kramat 98
  • Tahun : 2026
  • Pembimbing : Dwiyatmoko Puji Widodo, SE, MM
  • Kode : 0007.S1.63.SKRIPSI.II.2026
  • Status Akses : Open Access
  • Diinput oleh : AXD
  • Terakhir update : 09 Maret 2026
  • Dilihat : 15 kali