PENGARUH PENERAPAN E-BILLING, E-FILLING DAN E-FAKTUR TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANWIL DJP JAWA BARAT III

  • NADIA PUTRI
  • 2024

Abstrak

Pajak adalah iuran yang ditetapkan oleh undang-undang kepada kas negara yang dapat dipaksakan tanpa menerima jasa timbal balik, pajak dapat ditujukan secara langsung ke kas negara untuk membayar pengeluaran umum.  Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan e-billing, e-filling, dan e-faktur terhadap kepatuhan wajib pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan analisis deskriptif. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling, dan pengumpulan data dilakukan melalui angket atau kuesioner. Pengujian data menggunakan SPSS versi 20.

Hasil uji parsial menunjukkan bahwa e-billing (X1) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai thitung sebesar 2,078 dan nilai signifikasi 0,040. Sementara itu, e-filling (X2) memiliki nilai thitung sebesar 0,962 dengan signifikansi 0,338 artinya tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. E-faktur (X3) juga ditemukan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai thitung sebesar 2,610 dan nilai signifikansi 0,010.

Penelitian ini memberikan wawasan tentang efektivitas sistem perpajakan elektronik dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Temuan ini dapat menjadi pertimbangan bagi otoritas pajak dalam mengembangkan dan meningkatkan sistem perpajakan elektronik di masa mendatang.

Kata Kunci
Akses Repositori Private

https://repository.bsi.ac.id/repo/52787/PENGARUH-PENERAPAN-E-BILLING,-E-FILLING-DAN-E-FAKTUR-TERHADAP-KEPATUHAN-WAJIB-PAJAK-PADA-KANWIL-DJP-JAWA-BARAT-III
File full-text dikunci.

Detail Informasi

Tugas Akhir ini ditulis oleh :

  • 63200106 - NADIA PUTRI
  • Prodi : Akuntansi
  • Kampus : Kaliabang
  • Tahun : 2024
  • Pembimbing : RIRIS LESTIOWATI, S.Pd, MM
  • Kode : 0414.S1.63.SKRIPSI.I.2024
  • Status Akses : Private
  • Diinput oleh : AXD
  • Terakhir update : 24 Oktober 2024
  • Dilihat : 103 kali