ANALISIS IMPLEMENTASI PPH 21 NON PEGAWAI MELALUI E-BUPOT 21 DALAM PEMADANAN NIK-NPWP DI PT ADYAWINSA TELECOMMUNICATION & ELECTRICAL
- FEBI PERTIWI RIYANTI ACHMAD
- 2024
PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical (ATE) merupakan salah satu perusahaan jasa konstruksi yang juga menjalankan kewajiban perpajakannya sebagai wajib pajak, salah satu kewajibannya adalah melaksanakan mekanisme PPh 21. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menjadi salah satu jenis pajak yang sering mengalami penyempurnaan guna mempermudah pelaksanaannya. Melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-2/PJ/2024 dan integrasi pemadanan NIK-NPWP, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan bagi para Wajib Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme perhitungan, pemotongan, dan pelaporan PPh 21, menganalisis kesesuaian implementasinya, dan membuktikan bahwa e-Bupot 21 dapat mendukung isu pemadanan NIK-NPWP. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif melalui observasi, wawancara, dan eksperimen, untuk memaparkan hasil analisis secara objektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical telah mematuhi Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-2/PJ/2024, namun melanggar Pasal 3 Ayat 3 pada UU RI Nomor 28 Tahun 2007. Selain itu, implementasi pemadanan NIK-NPWP dalam PMK 136 Tahun 2023 telah diterapkan dengan baik pada tahun pajak 2024.
https://repository.bsi.ac.id/repo/54642/ANALISIS-IMPLEMENTASI-PPH-21-NON-PEGAWAI-MELALUI-E-BUPOT-21-DALAM-PEMADANAN-NIK-NPWP-DI-PT-ADYAWINSA-TELECOMMUNICATION-&-ELECTRICAL
File full-text dikunci.
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 63200505 - FEBI PERTIWI RIYANTI ACHMAD
- Prodi : Akuntansi
- Kampus : Kalimalang
- Tahun : 2024
- Pembimbing : Fauzan Akbar Albastiah, SE, M.Ak
- Kode : 0269.S1.63.SKRIPSI.I.2024
- Status Akses : Private
- Diinput oleh : AXD
- Terakhir update : 24 Oktober 2024
- Dilihat : 117 kali