Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Di Desa Pakkat Hauagong Humbang Hasundutan
- ROTUA TIOFANTA SIMAMORA
- 2024
Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 menetapkan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dapat dipertanggung jawabkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat, mencermati dan mengetahui Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan
Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Desa Pakkat Hauagong.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan objek penelitian Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Di Desa Pakkat Hauagong. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder, Data Primer diperoleh dari hasil wawancara secara langsung dengan pengelolaan keuangan Desa Pakkat Hauagong. Sedangkan data
sekunder yang digunakan adalah dokumen-dokumen keuangan desa yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa pada Tahun Anggaran 2020-2022. Analisis dilakukan dengan mengolah data yang dikumpulkan, lalu menarik kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Desa Pakkat Hauagong telah menerapkan Akuntabilitas dalam pertanggungjawaban APBDesa sesuai dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Selain itu daya serap dari anggaran, tujuan dan sasaran pembangunan telah tercapai dan masyarakat dapat merasakan hasil tersebut.https://repository.bsi.ac.id/repo/53789/Akuntabilitas-Pemerintah-Desa-Dalam--Pengelolaan-Anggaran-Pendapatan-dan-Belanja-Desa-(APBDes)-Di-Desa-Pakkat-Hauagong-Humbang-Hasundutan
File full-text dikunci.
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 63200620 - ROTUA TIOFANTA SIMAMORA
- Prodi : Akuntansi
- Kampus : Pemuda
- Tahun : 2024
- Pembimbing : Abdurrachman, SE, M.Ak
- Kode : 0154.S1.63.SKRIPSI.II.2024
- Status Akses : Private
- Diinput oleh : AXD
- Terakhir update : 20 Oktober 2024
- Dilihat : 90 kali