Analis penerapan pajak pph23 pada PT.Cakrawala Asia Cargo periode tahun 2021-2023
- AYU SOLEKAH
- 2024
ABSTRAK
Pajak Penghasilan Pasal 23 yaitu pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan Wajib Pajak Dalam Negeri atau Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang menerima atau memperoleh penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa atau penyelenggara kegiatan selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian penerapan pajak penghasilan pasal 23 dan kepatuhan wajib pajak sehubungan dengan jasa pengangkutan atau ekspedisi pada PT.Cakrawala Asia Cargo. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui hasil wawancara, dokumensi, studi pustaka. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dilakukan PT.Cakrawala Asia Cargo telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015. Dalam hal kesesuaian kepatuhan wajib pajak dari pembayaran dan pelaporan PT.Cakrawala Asia Cargo. Pada pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 tidak terjadi keterlambatan dan telah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perpajakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, dan akibat yang terjadi jika terdapat ketidaksesuaian dalam pelaporan atau pembayaran yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.
Kata Kunci: Pajak Penghasilan Pasal 23, Penerapan, Kepatuhan
https://repository.bsi.ac.id/repo/52324/Analis-penerapan-pajak-pph23-pada-PT.Cakrawala-Asia-Cargo-periode-tahun-2021-2023
Anda dapat membaca file tugas akhir ini di repository.
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 63231153 - AYU SOLEKAH
- Prodi : Akuntansi
- Kampus : Kramat 98
- Tahun : 2024
- Pembimbing : Deasy Novayanti, SE,M.Ak, Akt
- Kode : 0071.S1.63.SKRIPSI.I.2024
- Status Akses : Open Access
- Diinput oleh : AXD
- Terakhir update : 23 Oktober 2024
- Dilihat : 86 kali