Pola Komunikasi Penulis Naskah (Script Writer) Pada Produksi Film Televisi Larangan Waktu
- NIA RAHMAWATI
- 2024
Film adalah media komunikasi yang menggabungkan audio visual hingga visual agar dapat menghasilkan sebuah karya atau seni yang dapat menyampaikan sebuah pesan yang ingin disampaikan dari sebuah cerita yang dibuat. (Julio Alberto et al.,n.d.). Larangan Waktu adalah program menghibur dan mendidik yang memberikan informasi tentang aspek kehidupan dalam berbagai cara. Dalam produksi filim ini yang berjudul “Larangan Waktu” yang bercerita tentang seorang gadis perempuan yang bernama Airin. Tinggal dizaman modern yang membuat Airin tidak percaya akan mitos pamali atau larangan yang ada dilingkungannya. Pola komunikasi yang digunakan pola komunikasi linear yang dimana penulis sebagai penulis naskah sebelum produksi menyampaikan ide cerita kepada tim produksi seperti Produser dan Sutradara. Saat produksi penulis naskah bersama tim produksi seperti Produser, Sutradara, cameraman berdiskusi mengenai pengambilan scene dan adegan agar sesuai dengan scipt yang sudah ditentukan. Breafing talent agar improve talent sesuai dengan inti cerita. Pada pasca berita penulis berkomunikasi dengan editor supaya hasil video sesuai dengan naskah.
Dalam produksi film televisi”Larangan Waktu” seorang penulis naskah menjaga komunikasi nya tehadap seluruh tim produksi yang terlibat. Dengan menjaga komunikasi yang baik agar terciptanya karya sesuai dengan konsep yang ditetapkan. Dan juga menciptakan hasil karya yang baik sehingga dapat menyampaikan suatu pesan yang ingin disampaikan melalui film Larangan Waktu ini kepada penonton.
https://repository.bsi.ac.id/repo/51275/Pola-Komunikasi-Penulis-Naskah-(Script-Writer)-Pada-Produksi-Film-Televisi-Larangan-Waktu
Anda dapat membaca file tugas akhir ini di repository.
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 44201094 - NIA RAHMAWATI
- Prodi : Ilmu Komunikasi
- Kampus : Kaliabang
- Tahun : 2024
- Pembimbing : Agung Raharjo, S.Ikom.MM.M.I.K
- Kode : 0177.S1.44.SKRIPSI.I.2024
- Status Akses : Open Access
- Diinput oleh : AXD
- Terakhir update : 25 Oktober 2024
- Dilihat : 66 kali