Implementasi Sistem Administrasi Cuti Karyawan Berbasis Web Pada Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Jakarta Selatan
- ADAM AULIA ABDI
- 2026
Pengelolaan administrasi kepegawaian yang efektif merupakan faktor penting dalam mendukung kinerja instansi pemerintah, khususnya bagi Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Kota Administrasi Jakarta Selatan. Saat ini, proses pengajuan cuti yang berjalan masih dilakukan secara konvensional menggunakan formulir kertas dan
pencatatan manual. Hal ini menimbulkan berbagai kendala, seperti risiko kehilangan data, keterlambatan proses persetujuan karena pimpinan tidak berada di tempat, serta kesulitan admin dalam melakukan rekapitulasi sisa kuota cuti secara akurat. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan mengimplementasikan sistem informasi pengajuan cuti berbasis web guna mengatasi permasalahan tersebut. Metode pengembangan sistem yang digunakan adalah model Waterfall, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi pustaka. Sistem dirancang menggunakan
bahasa pemrograman PHP dengan framework Laravel dan basis data MySQL. Hasil dari penelitian ini adalah sebuah aplikasi pengajuan cuti yang memungkinkan PJLP mengajukan cuti secara online, memfasilitasi pimpinan dalam memberikan persetujuan secara digital, serta membantu admin dalam mengelola data dan mencetak laporan rekapitulasi secara otomatis. Implementasi sistem ini terbukti meningkatkan efisiensi waktu, transparansi data, dan akurasi administrasi cuti di lingkungan instansi.https://repository.bsi.ac.id/repo/81456/Implementasi-Sistem-Administrasi-Cuti-Karyawan-Berbasis-Web-Pada-Suku-Badan-Pengelolaan-Aset-Daerah-Kota-Jakarta-Selatan
File full-text dikunci.
Detail Informasi
Tugas Akhir ini ditulis oleh :
- 19215222 - ADAM AULIA ABDI
- Prodi : Sistem Informasi
- Kampus : Kramat 98
- Tahun : 2026
- Pembimbing : Adjat Sudradjat, S.Kom, M.Kom
- Kode : 0107.S1.19.SKRIPSI.II.2026
- Status Akses : Private
- Diinput oleh : AXD
- Terakhir update : 29 Juni 2026
- Dilihat : 24 kali