SISTEM PENUNJANG KEPUTUSAN PEMILIHAN KARYAWAN TERBAIK DENGAN METODE AHP PADA PT. LSP GATENSI KARYA KONSTRUKSI

  • NOVA MARDIANI NURDIN
  • LIDYA CAROLINE TERAH
  • 2025

Abstrak

Perkembangan teknologi informasi saat ini memberikan dampak signifikan dalam berbagai bidang, termasuk dalam pengambilan keputusan di dunia kerja. PT. LSP Gatensi Karya Konstruksi membutuhkan sistem yang mampu mendukung proses penilaian karyawan secara objektif dan adil untuk menentukan karyawan terbaik. Penilaian ini didasarkan pada beberapa evaluasi berdasarkan kriteria yang digunakan sebagai bahan evaluasi. Kriteria yang digunakan yaitu presensi, kerja sama tim, kinerja, dan etika kerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merancang sistem pendukung keputusan guna mempermudah dan mempercepat proses pemilihan karyawan terbaik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analytical Hierarchy Process (AHP), yang memungkinkan perbandingan antar kriteria secara terstruktur dan sistematis untuk menghasilkan bobot prioritas yang akurat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan metode AHP dalam sistem pendukung keputusan dapat membantu manajemen dalam menentukan karyawan terbaik secara objektif, transparan, dan efisien. Dengan demikian, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja karyawan di lingkungan PT. LSP Gatensi Karya Konstruksi.

 

Kata kunci : Sistem Penunjang Keputusan, Pemilihan karyawan terbaik,

Analytical Hierarchy Process ( AHP)

Kata Kunci
Akses Repositori Private

https://repository.bsi.ac.id/repo/71867/SISTEM-PENUNJANG-KEPUTUSAN-PEMILIHAN-KARYAWAN-TERBAIK-DENGAN-METODE-AHP-PADA-PT.-LSP-GATENSI-KARYA-KONSTRUKSI
File full-text dikunci.

Detail Informasi

Tugas Akhir ini ditulis oleh :

  • 19240391 - NOVA MARDIANI NURDIN
  • 19242060 - LIDYA CAROLINE TERAH
  • Prodi : Sistem Informasi
  • Kampus : Kramat 98
  • Tahun : 2025
  • Pembimbing : Melan Susanti, M.Kom
  • Kode : 0512.S1.19.SKRIPSI.I.2025
  • Status Akses : Private
  • Diinput oleh : AXD
  • Terakhir update : 21 Oktober 2025
  • Dilihat : 39 kali